Aceh Timur-Lugas.co | Diduga sering jadi tempat pelanggaran Syariat Islam, Rek Blang Bugeng, Kecamatan Nurussalam, Kabupaten Aceh Timur, terancam dtutup.
Hal tersebut diungkapkan masyarakat kepada Kapolres Aceh Timur dalam kegiatan curhat warga.
Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah, S.I.K Sabtu, 26 November 2022, mengatakan, tempat tersebut jika kerap terjadi tempat pelanggaran syariat terancam ditutup.
“Oleh karena itu, saya meminta Kapolsek Nurussalam, untuk tegas terhadap adanya dugaan pelanggaran syariat Islam di rek tersebut. Apabila perlu rek yang melanggar segera ditutup,” tegas Kapolres.
Tidak hanya itu, kapolres juga menampung curhat warga mengenai gangguan keamanan, Narkoba, permasalahan sosial, persoalan peningkatan ekonomi masyarakat di sektor pertanian dan perikanan, serta tentang pembangunan rumah rehab yang disampaikan warga.
“Sektor pertanian dan perikanan merupakan sumber ekonomi utama masyarakat Aceh, untuk itu kita mengajak masyarakat untuk dapat mengupayakan potensi tersebut untuk meningkatkan ekonomi dan terbukanya lapangan kerja masyarakat,” ujar Kapolres
Kapolres juga mengajak masyarakat untuk senantiasa menghidupkan kembali budaya gotong royong di tengah-tengah masyarakat, agar persoalan kebersihan lingkungan dapat menimalisir terjadinya bencana banjir, dan merebaknya penyakit menular seperti DBD.
“Budaya gotong royong merupakan budaya warisan nenek moyang kita yang patut kita aplikasi kembali dalam kehidupan di era kemajuan ini. Karena dengan gotong royong akan selalu terjalin kerjasama dalam membangun daerah kita,” terang kapolres.[Syafiratul Khaira]