Diduga Curi Arsip Negara, Tiga Warga Aceh Jaya Diamankan Polisi

Jumat, 27 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Humas Polres Aceh Jaya

Foto: Humas Polres Aceh Jaya

CALANG – LUGAS.CO | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Jaya, mengamankan tiga terduga pelaku tindak pidana pencurian arsip negara milik Badan Pengelola Keuangan Kabupaten (BPKK) setempat, ketiga masing-masing yaitu SI (42), IRH (32), dan IAA (63).

Kapolres Aceh Jaya AKBP Yudi Wiyono, didampingi Kasat Reskrim, Ipda Rahmad mengatakan, ketiga warga Aceh Jaya itu ditangkap di lokasi terpisah.

SI dan IRH ditangkap di rumahnya, sedangkan IAA yang juga sebagai penadah diciduk di lokasi usaha miliknya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku utama semuanya ada empat orang, dua berperan sebagai pelaku pencurian, dan dua lagi sebagai penadah. namun yang sudah diamankan baru tiga orang, satu penadah lagi masih buron,”kata Yudi, saat konferensi pers di Mapolres Aceh Jaya, Rabu, 25 Mei 2022.

Lanjutnya, pengungkapan kasus tersebut berawal saat Kepala BPKK Aceh Jaya, 10 Mei lalu melaporkan terkait dokumen yang disimpan di gudang toko milik Pemda telah hilang.

Jumlah aset yang dicuri tersebut diperkirakan berjumlah 10 ton.

“Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke 4e Jo Pasal 362 Jo Pasal 64 Jo Pasal 480 Ayat (1) dan (2) KUHPidana dengan ancaman hukuman selama tujuh tahun penjara,” | RED

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kunjungi Persemaian Liang Anggang, Ini Kata Menteri LHK
Insan Bumi Mandiri Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Ternate
Kaum Muda Desak Elit Politik Perkuat Komitmen Iklim
Kerjasama Dengan BPVP Dan FKLPID Aceh, PT PIM Latih Pemuda Bidang Pendidikan Vokasi
Miliki Sabu, Pria Pidie Jaya harus Berurusan dengan Polisi
Satresnarkoba Polres Pidie Jaya Amakan 1,2 KG Ganja Siap Edar Dari Seorang Pelaku
Peringati HUT ke 56, BPJS Kesehatan Cabang Lhokseumawe Gelar Donor Darah
Polda Serahkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Wastafel ke JPU Kejati Aceh

Berita Terkait

Jumat, 30 Agustus 2024 - 23:16

Pj Gubernur Aceh Terima Apresiasi Kinerja Kepala Daerah

Jumat, 30 Agustus 2024 - 14:37

PAN Diduga Mainkan Politik Dua Mata di Pilkada Pidie Jaya

Rabu, 28 Agustus 2024 - 16:54

Pick Up Hantam Belakang Truk di Simpang Jembatan Layang Merdu

Rabu, 28 Agustus 2024 - 12:37

Kapolres Pimpin Pengamanan Pendaftaran Bupati di Pidie Jaya

Selasa, 27 Agustus 2024 - 20:45

Omong Kosong Pj Bupati Pidie Jaya

Selasa, 27 Agustus 2024 - 17:59

KIP Pidie Jaya Sebut Ada Dua Paslon Buka Akses Aplikasi Silon Pendaftaran Calon Bupati

Selasa, 27 Agustus 2024 - 15:08

Said Mulyadi – Saiful Anwar, Paslon Pertama Mendaftar ke KIP Pidie Jaya

Selasa, 27 Agustus 2024 - 10:22

Ratusan Masa Siap Antar Said Mulyadi – Saiful Anwar Mendaftar ke KIP Pidie Jaya

Berita Terbaru

Lingkungan

Kunjungi Persemaian Liang Anggang, Ini Kata Menteri LHK

Selasa, 3 Sep 2024 - 23:05