Dapat Pengampunan, 51 Nelayan  Aceh Kembali Ke Tanah Air

Jumat, 2 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebanyak 51 Nelayan Aceh saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta, Kamis, 1 Oktober 2020. (Foto: Humas BPPA)

Sebanyak 51 Nelayan Aceh saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta, Kamis, 1 Oktober 2020. (Foto: Humas BPPA)

JAKARTA-  Lugas.co | Sebanyak 51 nelayan Aceh yang ditangkap Pemerintah Thailand beberapa bulan lalu di perairan Andaman mendapat pengampunan sehingga dibebaskan dan kembali ketanah air, Kamis (1 Oktober 2020).

Kepala Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA), Almuniza Kamal, Kamis (1 Oktober 2020) mengatakan, dalam persidangan ke 51 nelayan tersebut mendapat hukuman kurungan badan satu hingga dua tahun penjara. Namun, belum satu tahun menjalankan hukuman mereka dibebaskan.

“Menurut laporan Kementerian Luar Negeri, mereka mendapat amnesti atau pengampunan dari Raja Thailand Rama X atau Raja Maha Vajiralongkorn, yang berulang tahun ke 65 pada 28 Juli lalu, yang kemudian ditetapkan oleh Hakim Pengadilan Phang Nga. Itu semua berkat kerjasama antara pemerintah Aceh dengan Kementerian Luar Negeri dan Otoritas Kerajaan Thailand.” jelas Almuniza.

Baca Juga :

Baca juga:  The 5 Most Successful Drink Companies In Region

Sebelum dipulangkan ke Aceh, 51 nelayan itu dibawa kesalah satu wisma Jakarta untuk dilakukan test swab, dan diperkirakan hasilnya akan keluar sekitar tiga hari.

“Apabila nanti hasil mereka negatif, maka akan diperbolehkan pulang ke Aceh. Namun jika diantara mereka ada yang positif, akan diisolasi terlebih dahulu, tapi kita doakan semoga mereka sehat-sehat semuanya,” kata Almuniza.

Saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta sekitar pukul 17.45 WIB menggunakan  pesawat Garuda dengan nomor penerbangan GA 867, dan disambut oleh  Pemerintah Aceh melalui Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA).

Baca juga:  Hadapi Penyesuaian Harga BBM, Polres Pidie Jaya Bagikan Bansos

Baca Juga : 

Pemkab Pijay Kembali Bangun Rumah Rusak Akibat Gempa

Ditangkap Diperairan Andaman

Mereka ditangkap di perairan Andaman dalam waktu dan kapal yang berbeda. Pertama 30 nelayan dari Kapal Perkasa Mahera dan Vothus ditangkap di Perairan Andaman pada 21 Januari 2020, sedangkan 21 nelayan lainnya yang berada di Kapal Tuah Shultan diamankan pada 10 Maret 2020.

Nelayan yang ditangkap umumnya dari Aceh Timur, dan merupakan bagian dari enam nelayan anak yang dipulangkan pada pertengahan Juli 2020 lalu karena dianggap dibawah umur. Pemulangan enam nelayan anak juga difasilitasi oleh Kementerian dan dipulangkan oleh Pemerintah Aceh. | RIL

Baca juga:  Capaian Keuangan Pemerintah Aceh Pada Triwulan 1 Tahun 2023 Tertinggi

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

150 Peserta Ikut Sosialisasi KIE Daerah Rawan Bencana
Debat Publik Pertama Pilkada Bireuen Digelar Pada 18 November 2024  
Kodam Iskandar Muda kembangkan Kincir Angin sebagai alternatif sistem pengairan
BSI Dorong Pemberdayaan Ekonomi Berbasis Pesantren di Aceh
KIP Bireuen Gelar ToT Fasilitator PPK dan PPS
Bireuen Bebas Dari Penyakit Frambusia
Terbentuk, ini Fraksi di DPRA 2024-2029
Minta Pelaku Rasisme Di Proses Hukum, Warga Cubo Tandatangan Petisi

Berita Terkait

Kamis, 14 November 2024 - 23:23

150 Peserta Ikut Sosialisasi KIE Daerah Rawan Bencana

Kamis, 14 November 2024 - 23:00

Debat Publik Pertama Pilkada Bireuen Digelar Pada 18 November 2024  

Minggu, 10 November 2024 - 08:57

Kodam Iskandar Muda kembangkan Kincir Angin sebagai alternatif sistem pengairan

Sabtu, 9 November 2024 - 13:40

BSI Dorong Pemberdayaan Ekonomi Berbasis Pesantren di Aceh

Selasa, 5 November 2024 - 23:06

KIP Bireuen Gelar ToT Fasilitator PPK dan PPS

Berita Terbaru

Ketua Presidium Forum Komunikasi Pemuda Mahasiswa Bireuen (Forkopmabir) DKI Jakarta, Agussalim.

Politik

Panwaslih Bireuen Diminta Bekerja Profesional

Minggu, 24 Nov 2024 - 22:57