BANDA ACEH— Kepala Satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgrah) Wilayah 1 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Arif Nurcahyo mengatakan, capaian monitoring control for prevention (MCP) Provinsi Aceh berada di atas rata-rata capaian MCP nasional. Posisi MCP Aceh per Rabu (29/12/2021), mencapai 66 persen, di atas capaian nasional sebesar 58 persen.
“Kabar bagusnya, capaian dari Aceh sampai hari ini sudah mengalami kemajuan, berdasarkan datanya untuk wilayah Aceh 66 persen, sementara untuk capaian nasionalnya masih 58 persen, ” kata Arif pada rapat Monitoring dan Evaluasi Capaian MCP Pemerintah Aceh Tahun 2021, Rabu, di Meuligoe Gubernur, (29/12/2021).
Arif mengharapkan semua pemangku kepentingan di Pemerintah Aceh untuk terus meningkatkan tata kelola pada area intervensi MCP sehingga capaiannya pun meningkat.
Ia juga meminta agar Pemerintah Aceh mendorong pemerintah kabupaten/kota supaya meningkatkan capaian MCP-nya masing-masing.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Mudah-mudahan bukan hanya sekedar angka, tapi bagaimana implementasi di lapangan, “kata Arif.
Gubernur Aceh, Nova Iriansyah mengatakan, pelaksanaan pencegahan korupsi terintegrasi melalui agenda Korsupgrah yang dikelola melalui skema Monitoring Center For Prevention (MCP) tersebut sangat bermanfaat bagi pihaknya.
“Insya Allah, kami di Aceh baik di provinsi maupun di kabupaten/kota, akan saling bahu membahu dan saling mendukung dalam melaksanakan seluruh target 8 area intervensi yang telah diformulasikan ini,” kata Nova.
Nova mengatakan, pihaknya komit agar capaian pada masing-masing daerah dapat lebih ditingkatkan, baik untuk capaian tahun 2021 maupun pada tahun 2022 mendatang.
Pada kesempatan tersebut, Nova mengharapkan tim dari KPK RI agar senantiasa mendampingi dan mensupervisi kinerja dan kerja pihaknya di Aceh. Hal tersebut penting dilakukab agar pihaknya dapat lebih yakin dan mantap dalam melangkah, baik secara internal maupun eksternal dengan Pemerintah Pusat, untuk menciptakan pemerintahan daerah yang bersih dan bebas dari KKN.
Sebagaimana diketahui, MCP merupakan monitoring capaian kinerja program koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi (korsupgah), yang dilaksanakan pemerintah daerah di seluruh Indonesia, dan meliputi delapan area intervensi.
Ada delapan area intervensi program MCP tersebut, yaitu terdiri dari, perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan APIP, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah dan tata kelola keuangan desa.
Ikut hadir dalam rapat tersebut sejumlah Kepala SKPA terkait, Diantaranya, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Mawardi, Asisten Administrasi Umum Iskandar, Kepala Inspektorat Aceh, Zulkifli, Kepala Bappeda, T. Ahmad Dadek, Kepala Badan Kepegawaian Abdul Qohar, dan Kepala Badan Pengelola Keuangan Aceh, Azhari.