ACEH UTARA, LUGAS.CO – Camat Dewantara, Munawir, S.STP, M.Si dan Kepala KUA Dewantara, Tgk Saifullah, S.Ag masing-masing ditunjuk sebagai Penjabat (Pj) Ketua Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) dan Pj Imum Chiek Masjid Masjid Besar Bujang Salim, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara, pada Rabu 4 Juni 2025.
Surat Keputusan penunjukan Pj Ketua BKM dan Imum Chiek Masjid Besar Bujang Salim tersebut diserahkan oleh Kepala Dinas Syariat Islam Aceh Utara, Hadaini, S.Sos.
Camat Dewantara, Munawir menyebutkan bahwa, tugas BKM bersama warga Kecamatan Dewantara harus menjaga dan berkoordinasikan untuk mewujudkan kesejahteraan Masjid.
“Mari sama-sama kita membina dan menjaga manajemen dan mekanisme Masjid kebanggaan kita ini agar tetap terpelihara dengan baik,” sebut Munawir.
Munawir menambahkan, dengan ditunjuknya saya sebagai Pj Ketua BKM, maka fungsi dan hirarki BKM Masjid tingkat Kabupaten itu berada dibawah Pemerintah Kabupaten Aceh Utara.
Hal senada diungkapkan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Dewantara, Tgk Saifullah, S.Ag. Ia mengajak semua pihak untuk bersama-sama menciptakan kesejukan dalam beribadah serta bersama-sama memperkuat silaturrahmi. []
Penulis : Marzuki Ahmad
Editor : Hal