BPK RI: Laporan Keuangan Polri 2023 Tak Terbebas Dari Kesalahan

- Editor

Rabu, 31 Juli 2024 - 13:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nyoman Adhi Suryadnyana, Anggota BPK RI. Foto/Humas BPK RI

Nyoman Adhi Suryadnyana, Anggota BPK RI. Foto/Humas BPK RI

JAKARTA – LUGAS.co | Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) menyebutkan Laporan Keuangan (LK) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tahun 2023 tak terbebas dari kesalahan, meskipun memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Laporan keuangan Polri tahun 2023, badan pemeriksa keuangan tidak menemukan permasalahan signifikan yang berdampak kepada kewajaran penyajian laporan keuangan,” kata anggota BPK RI, Nyoman Adhi Suryadnyana, dikutip dari keterangan resmi BPK RI, Rabu, 31 Juli 2024.

BACA JUGA: R-APBK Pidie Jaya Tahun 2025 Terjun Bebas

Di dalam pemeriksaan itu, kata Nyoman, pihaknya masih menemukan beberapa kelemahan seperti kelemahan dalam Sistem Pengendalian Intern (SPI) dan permasalahan ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.

Permasalahan itu disebutkan Nyoman, diantaranya terkait pengelolaan persediaan pada Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) dan jajarannya, Kepolisian Daerah dan jajarannya.

Baca juga:  Penembakan di Kantor MUI Pusat, Pelaku Tewas

Terus lainya di Rumah Sakit Bhayangkara belum optimal masih ditemukan pencatatan tidak akurat, kartu persediaan tidak lengkap dan/atau tidak akurat, tidak dilakukan stock opname, serta pencatatan transfer masuk/keluar yang tidak tertib.

BACA JUGA: Sodomi Anak Dibawah Umur, Pria Aceh Utara Harus Berurusan dengan Polisi

Kemudian itu, terdapat kelebihan pembayaran atas pelaksanaan pekerjaan menggunakan belanja modal peralatan serta mesin, dan keterlambatan penyelesaian pekerjaan menggunakan belanja modal peralatan dan mesin yang mengakibatkan munculnya denda.

“Sebelum LHP diterbitkan, pihak Polri dan pihak lain yang terkait sudah memperbaiki kekurangan tersebut dan telah juga melakukan penyetoran ke kas negara. Atas hal ini, BPK menyampaikan apresiasi kepada Polri yang telah menindaklanjuti temuan pemeriksaan BPK ketika pemeriksaan masih berlangsung,” ujarnya.

Nyoman melaporkan pula bahwa Laporan Keuanngn (LK) Polri Tahun 2023 memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), dan Opini ini merupakan yang kesebelas kalinya secara berturut-turut di dapatkan Polri.

Baca juga:  Pencegahan Stunting Penting untuk Menyambut Bonus Demografi

BACA JUGA: Dua Pekan Operasi Patuh Seulawah 2024, Satlantas Polres Pidie Jaya Jaring Ratusan Pelanggaran

Terus katanya, sebagaimana disampaikan Presiden Jokowi saat penyampaian LHP Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2023, bahwa opini WTP bukanlah suatu prestasi, tetapi merupakan kewajiban bagi setiap kementerian/lembaga sebagai bentuk tanggung jawab atas penggunaan uang negara.

“Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) secara baik, karena bersumber dari uang rakyat. Pemeriksaan atas pelaksanaan APBN dilaksanakan setiap tahun oleh BPK sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pengelolaan keuangan negara,” demikian kata anggota BPK RI, Nyoman Adhi Suryadnyana. ***

Follow WhatsApp Channel lugas.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Haji Uma dan PPAM Fasilitasi Pemulangan Warga Aceh Timur Yang Sakit Menahun di Malaysia
KJB Lhokseumawe Salurkan 130 Paket Makanan Gratis dan Wakaf Sumur Untuk Pesantren
Lagi, Haji Uma Fasilitasi Pemulangan Korban TPPO dari Kamboja
Kunjungi RS Peusangan Raya, Bupati Mukhlis Dorong Percepatan Operasional
Sempat Terkendala Paspor, Korban TPPO di Laos Akhirnya Tiba di Aceh
Korban Terseret Banjir Cot Panglima Ditemukan, Tertimbun Semak-Semak
Aster Kasdam IM Tinjau Program Serap Gabah di Wilayah Kodim Bireuen
Buka Puasa Bersama, Wujud Kebersamaan Satgas TMMD Kodim Bireuen dan Masyarakat

Berita Terkait

Sabtu, 15 Maret 2025 - 00:35 WIB

Haji Uma dan PPAM Fasilitasi Pemulangan Warga Aceh Timur Yang Sakit Menahun di Malaysia

Jumat, 14 Maret 2025 - 23:58 WIB

KJB Lhokseumawe Salurkan 130 Paket Makanan Gratis dan Wakaf Sumur Untuk Pesantren

Kamis, 13 Maret 2025 - 00:47 WIB

Lagi, Haji Uma Fasilitasi Pemulangan Korban TPPO dari Kamboja

Kamis, 13 Maret 2025 - 00:27 WIB

Kunjungi RS Peusangan Raya, Bupati Mukhlis Dorong Percepatan Operasional

Rabu, 12 Maret 2025 - 04:04 WIB

Sempat Terkendala Paspor, Korban TPPO di Laos Akhirnya Tiba di Aceh

Berita Terbaru