Besok, Seorang Nelayan Aceh dari Thailand Dipulangkan ke Aceh

Selasa, 1 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasubbid Hubungan Antar Lembaga dan Masyarakat, Cut Putri Alyanur beserta staf BPPA saat melakukan pelepasan Alaudin (tengah) di Kantor BPPA, Selasa, (1/3)

Kasubbid Hubungan Antar Lembaga dan Masyarakat, Cut Putri Alyanur beserta staf BPPA saat melakukan pelepasan Alaudin (tengah) di Kantor BPPA, Selasa, (1/3)

Jakarta – Pemerintah Aceh melalui Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA) memulangkan salah seorang dari lima nelayan Aceh yang dipulangkan dari Thailand pada 18 Februari 2022 lalu.

Kelima nelayan itu, merupakan dari tujuh nelayan asal Aceh Timur yang ditahan di Thailand pada 25 Mei 2021 lalu, akibat membawa sarang burung walet tanpa dokumen impor.

Alaudin (48) yang telah menjalani karantina di Wisma Atlit Pademangan, Jakarta, akan dipulangkan ke Aceh Tamiang, melalui jalan darat dengan menumpangi bus Putra Pelangi, lewat terminal bus Pulo Gebang, Jakarta Timur, Rabu, 2 Maret 2022 besok.

Kepala Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA) Almuniza Kamal S.STP, M.Si mengatakan, Alaudin dipulangkan sendiri, karena tiga lainnya sudah duluan difasilitasi pemulangannya oleh Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) melalui pesawat.

Baca juga:  Polres Aceh Timur Tangkap Penggelap Bibit Umbi Porang Senilai Rp 2 Miliyar

“Karena setelah sampai dari Thailand, ada empat orang nelayan yang sempat terpapar Covid-19, yakni Riki Ardian, Zainal Arifin, Alaudian dan Muchsin. Sehingga harus diisolasi di Wisma Atlit Pademangan,” katanya.

Sedangkan Junaidi, tambahnya, yang hanya menjalani masa dikarantina di Rumah Susun (Rusun) Nagrak di Cilincing, Jakarta Utara selama lima hari, pada 23 Februari 2022, langsung dipulangkan ke Aceh.

Kemudian menurut informasi dari BP2MI, Riki Ardian dipulangkan pada 25 Februari, dan Zainal Arifin pada 28 Februari 2022 dipulangkan ke Aceh, setelah negatif Covid-19. Sedangkan Muchsin diketahui sudah pulang secara mandiri.

Diketahui, tujuh nelayan asal Aceh Timur ditahan di Thailand pada 25 Mei 2021 lalu, akibat membawa sarang burung walet tanpa dokumen impor. Namun, mereka dibebaskan setelah mendapatkan pengampunan dari Raja Thailand IX yang berulang tahun.

Baca juga:  Hari Ini, Dua Nelayan Dibawah Umur asal Aceh Timur Dipulangkan ke Aceh

Sementara yang sudah dipulangkan ke Indonesia baru lima orang. Karena dua orang nelayan lagi, belum bisa dipulangkan karena positif Covid-19 saat menjalani tes. Sehingga mereka harus dikarantina terlebih dahulu di sana, sampai keluar hasil negatif Covid-19.

Almuniza mengatakan, ketujuh nelayan berasal dari Aceh Timur yang berlayar menggunakan KM Antamela itu, berangkat dari Pelabuhan Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara, pada 22 Mei 2021, dengan tujuannya ke Pelabuhan Satun, Thailand.

“Namun, pada 25 Mei 2022 mereka ditangkap oleh aparat keamanan Thailand di kawasan perairan Pulau Lippeh, Provinsi Satun. Karena, dari hasil pemeriksaan, kapal mereka memuat 300 Kg sarang burung walet tanpa dokumen impor,” katanya.

Baca juga:  Delapan Titik Pasar Murah Di Pidie Jaya

Selain itu juga kata Almuniza, para nelayan melanggar keimigrasian dan dokumen pelayaran. Dimana jumlah awak kapal tidak sesuai dengan dokumen yang tercantum dalam autward manifes dan port clearance yang diterbitkan Syahbandar Tanjung Balai Asahan.

“Selama ditahan, mereka mendapat pendampingan dari KRI Songkhla, terutama kondisi kesehatan ABK, serta memberikan bantuan kekonsuleran, termasuk menyediakan penerjemahan,” sebutnya.

Almuniza mewakili Pemerintah Aceh dan masyarakat Aceh, berterima kasih kepada Konsulat RI Songkhla, KBRI Thailand, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI, PWNI, BP2MI, KKP RI, Satgas Covid-19, serta unsur lainnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

150 Peserta Ikut Sosialisasi KIE Daerah Rawan Bencana
Debat Publik Pertama Pilkada Bireuen Digelar Pada 18 November 2024  
Kodam Iskandar Muda kembangkan Kincir Angin sebagai alternatif sistem pengairan
BSI Dorong Pemberdayaan Ekonomi Berbasis Pesantren di Aceh
KIP Bireuen Gelar ToT Fasilitator PPK dan PPS
Bireuen Bebas Dari Penyakit Frambusia
Terbentuk, ini Fraksi di DPRA 2024-2029
Minta Pelaku Rasisme Di Proses Hukum, Warga Cubo Tandatangan Petisi
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 14 November 2024 - 23:23

150 Peserta Ikut Sosialisasi KIE Daerah Rawan Bencana

Kamis, 14 November 2024 - 23:00

Debat Publik Pertama Pilkada Bireuen Digelar Pada 18 November 2024  

Minggu, 10 November 2024 - 08:57

Kodam Iskandar Muda kembangkan Kincir Angin sebagai alternatif sistem pengairan

Sabtu, 9 November 2024 - 13:40

BSI Dorong Pemberdayaan Ekonomi Berbasis Pesantren di Aceh

Selasa, 5 November 2024 - 23:06

KIP Bireuen Gelar ToT Fasilitator PPK dan PPS

Berita Terbaru

Ketua Presidium Forum Komunikasi Pemuda Mahasiswa Bireuen (Forkopmabir) DKI Jakarta, Agussalim.

Politik

Panwaslih Bireuen Diminta Bekerja Profesional

Minggu, 24 Nov 2024 - 22:57