Bendahara PPS Bawa Kabur Honor KPPS Rp 115 Juta, Habis Dipakai Judi

- Editor

Senin, 19 Februari 2024 - 21:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

PARINGIN – Bendahara Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kelurahan Batu Piring, Kecamatan Paringin Selatan, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan ditangkap polisi.

Pemuda berinisial MH (23) tersebut membawa kabur uang honor anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sebesar Rp 115 juta.

Dia ditangkap di sebuah penginapan di Kabupaten Tabalong, Jumat (16/2/2024).

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Balangan, Iptu Galuh Restu mengatakan, MH ditangkap setelah sebelumnya dilaporkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Balangan.

Namun, petugas Polres Balangan yang menggeledah kamar pelaku hanya menemukan sisa uang sebesar Rp 17 juta.

Baca juga:  Ditemukan Pelanggaran, TPAS Basirin Disegel

“Saat dilakukan penggeledahan ditemukan uang tunai sebesar Rp 17 juta, dan saat ini sudah ditahan di Mapolres Balangan,” ujar Galuh, Sabtu (17/2/2024).

Saat ditangkap, pelaku MH mengakui perbuatannya telah mencairkan honor Linmas dan KPPS di bank dua hari sebelum pencoblosan.

Setelah dicairkan, pelaku hanya membayar honor linmas tetapi menunda honor KPPS yang berjumlah 126 orang. Honor untuk KPPS itu kemudian dimasukkan ke rekening pribadinya.

Setelah memastikan uang telah masuk ke rekening pribadinya, honor KPPS itu kemudian digunakan pelaku untuk bermain judi online. Bukannya untung, honor KPPS itu perlahan habis dan tersisa Rp 17 juta.

Baca juga:  KIP Bireuen Gelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu 2024

Pelaku pun memutuskan kabur ke Tanjung, Tabalong. “MH pergi ke penginapan di Tabalong dengan menggunakan kendaraan sendiri,” kata dia.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 126 anggota KPPS di Kelurahan Batu Piring belum menerima honor setelah bertugas di TPS masing-masing.

KPU Balangan yang menerima informasi tersebut langsung melakukan kroscek dan menemukan informasi, honor KPPS tersebut dibawa kabur oleh seorang pria.

Atas kejadian itu, KPU Balangan melakukan langkah hukum dengan melaporkannya ke pihak kepolisian.

 

Sumber Berita : Kompas.com

Follow WhatsApp Channel lugas.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejari Bireuen Musnahkan Ratusan Barang Bukti, Mulai Dari Sabu-Sabu Hingga Kosmetik
Haji Uma Sambut Korban TPPO Asal Aceh di Kuala Namu
Ditemukan Pelanggaran, TPAS Basirin Disegel
Kasus Penganiayaan Wartawan, Empat Saksi dipanggil Polisi
PWI Pijay, Tindakan Keuchik Cot Seutui Melanggar Hukum
Asik Main Judi Online, Lima Warga Jeumpa diringkus Polisi
Polres Bireuen Tangkap Pengedar Narkoba, 1 Orang DPO
Kejaksaan Tahan Tersangka Kasus Korupsi PNPM Jeunieb

Berita Terkait

Senin, 3 Februari 2025 - 22:28 WIB

Haji Uma Sambut Korban TPPO Asal Aceh di Kuala Namu

Minggu, 2 Februari 2025 - 15:16 WIB

Ditemukan Pelanggaran, TPAS Basirin Disegel

Minggu, 26 Januari 2025 - 22:42 WIB

Kasus Penganiayaan Wartawan, Empat Saksi dipanggil Polisi

Minggu, 26 Januari 2025 - 13:45 WIB

PWI Pijay, Tindakan Keuchik Cot Seutui Melanggar Hukum

Selasa, 21 Januari 2025 - 20:15 WIB

Asik Main Judi Online, Lima Warga Jeumpa diringkus Polisi

Berita Terbaru

Rapat Paripurna Pengumuman Bupati dan Wakil Bupati Bireuen terilih.

Politik

DPRK Umumkan Pasangan Calon Bupati dan Wabup Bireuen

Sabtu, 8 Feb 2025 - 05:08 WIB