Bendahara PPS Bawa Kabur Honor KPPS Rp 115 Juta, Habis Dipakai Judi

Senin, 19 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

PARINGIN – Bendahara Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kelurahan Batu Piring, Kecamatan Paringin Selatan, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan ditangkap polisi.

Pemuda berinisial MH (23) tersebut membawa kabur uang honor anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sebesar Rp 115 juta.

Dia ditangkap di sebuah penginapan di Kabupaten Tabalong, Jumat (16/2/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Balangan, Iptu Galuh Restu mengatakan, MH ditangkap setelah sebelumnya dilaporkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Balangan.

Baca juga:  Lecehkan Anak di Bawah Umur, Seorang Pemuda Bener Meriah Ditangkap Polisi

Namun, petugas Polres Balangan yang menggeledah kamar pelaku hanya menemukan sisa uang sebesar Rp 17 juta.

“Saat dilakukan penggeledahan ditemukan uang tunai sebesar Rp 17 juta, dan saat ini sudah ditahan di Mapolres Balangan,” ujar Galuh, Sabtu (17/2/2024).

Saat ditangkap, pelaku MH mengakui perbuatannya telah mencairkan honor Linmas dan KPPS di bank dua hari sebelum pencoblosan.

Setelah dicairkan, pelaku hanya membayar honor linmas tetapi menunda honor KPPS yang berjumlah 126 orang. Honor untuk KPPS itu kemudian dimasukkan ke rekening pribadinya.

Baca juga:  PA Pidie Jaya Raih 12 Kursi DPRK

Setelah memastikan uang telah masuk ke rekening pribadinya, honor KPPS itu kemudian digunakan pelaku untuk bermain judi online. Bukannya untung, honor KPPS itu perlahan habis dan tersisa Rp 17 juta.

Pelaku pun memutuskan kabur ke Tanjung, Tabalong. “MH pergi ke penginapan di Tabalong dengan menggunakan kendaraan sendiri,” kata dia.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 126 anggota KPPS di Kelurahan Batu Piring belum menerima honor setelah bertugas di TPS masing-masing.

KPU Balangan yang menerima informasi tersebut langsung melakukan kroscek dan menemukan informasi, honor KPPS tersebut dibawa kabur oleh seorang pria.

Baca juga:  KIP Pidie Jaya Tetapan 25 Nama Anggota DPRK Terpilih Hasil Pemilu 2024

Atas kejadian itu, KPU Balangan melakukan langkah hukum dengan melaporkannya ke pihak kepolisian.

 

Sumber Berita : Kompas.com

Berita Terkait

Warga Gandapura Temukan Bayi Baru Lahir
Cawabup di Pijay Dilaporkan Ke Panwaslih
Hasan Basri Dilaporkan Ke Polres Pidie Jaya
KIP Bireuen Terima 651.856 Lembar Surat Suara
Polres Bireuen Amankan 6 Kg Sabu dan 4 Kurir
Sejumlah APK Said Mulyadi Dirusak OTK
KPU RI Tetapkan 8 Partai Lolos Parlemen
Miliki Sabu, Pria Pidie Jaya harus Berurusan dengan Polisi

Berita Terkait

Sabtu, 9 November 2024 - 16:11

Warga Gandapura Temukan Bayi Baru Lahir

Senin, 4 November 2024 - 17:39

Cawabup di Pijay Dilaporkan Ke Panwaslih

Minggu, 3 November 2024 - 19:26

Hasan Basri Dilaporkan Ke Polres Pidie Jaya

Kamis, 31 Oktober 2024 - 12:52

KIP Bireuen Terima 651.856 Lembar Surat Suara

Jumat, 25 Oktober 2024 - 21:44

Polres Bireuen Amankan 6 Kg Sabu dan 4 Kurir

Berita Terbaru

Hukum

Warga Gandapura Temukan Bayi Baru Lahir

Sabtu, 9 Nov 2024 - 16:11

Kesehatan

Posyandu Bunga Jeumpa Punjot Terbaik Tahun 2024

Jumat, 8 Nov 2024 - 01:56