Belasan Pemain Judi Online Diringkus Polisi

- Editor

Sabtu, 3 Juni 2023 - 10:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PIDIE – LUGAS.CO | Satreskrim Polres Pidie meringkus 13 pelaku judi online higgs domino dan seorang tersangka agen togel (maisir) di wilayah Kabupaten Pidie.

Kapolres Pidie, AKBP Imam Asfali, Sabtu mengatakan pelaku berhasil kami tangkap karena adanya laporan serta pengaduan dari warga saat kami lakukan agenda jumat curhat.

“Warga kerap mendapati pemuda dan lelaki paruh baya saat di warung kopi selalu bermain judi online,” kata Imam Asfali.

Imam Asfali menambahkan, banyaknya warga yang melaporkan sehingga harus segera kami tindaklanjut semua pelaku ataupun agen perjudian itu.

Baca juga:  Wujudkan Bebas Narkoba Melalui Desa Bersinar di Bireuen

Kasus tersebut ditangani sejak 17 Februari dengan 12 kali penangkapan yang diringkus di kios dan warung kopi.

Ia merincikan dari semua pemuda yang diringkus dominannya adalah pelajar dan mahasiswa yakni MH (21) TSR (17) FH (26) N (31) M (28) S(23) I (22) IF (27) HF (26). Sisanya ada para petani U (36) B (54)J (35) Z(53).

Adapun barang bukti berupa uang tunai senilai Rp4.660.000, 15 unit handphone yang masih ada saldo chip sebanyak 236 B. Chip tersebut ditampung dengan harga Rp65 ribu hingga Rp70 ribu.

Baca juga:  Polda Aceh Akan Hentikan Penyelidikan Terhadap Tgk Ni

“Kasus ini dalam penyelidikan dan tiga perkara sudah di P21. Mereka dikenakan hukuman qanun jinayah dengan ancaman 45 bulan penjara dan atau dicambuk paling banyak 45 kali,” demikian Imam Asfali.

Polres Pidie menghadirkan tersangka judi online chip domino dan togel di Mapolres Pidie. | MR

Follow WhatsApp Channel lugas.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menanti Kepastian Hukum Dahlan Bekas Kadishub Pidie Jaya
Kasus Penembakan Agen Mobil Aceh Utara Oleh Oknum TNI Mulai Disidangkan
JPU Kerjari Bireuen Terima Tersangka dan Barang Bukti Perkara Uang Palsu
Polres Pidie Tangkap Bekas Kasatpol PP Pidie Jaya
Batalkan Vonis Bebas Pelaku Perdagangan Cula Badak Jawa, Kemenhut Apresiasi Putusan MA
Kejari Pidie Jaya Musnahkan Barang Bukti Sabu 413,7138 gram
Diduga Kesetrum Listrik, Tukang Bangunan di Cot Girek Meninggal Dunia
Hendak Transaksi 1.107 Butir Pil Ekstasi, Dua Warga Aceh Utara Ditangkap Polisi

Berita Terkait

Senin, 19 Mei 2025 - 14:19 WIB

Menanti Kepastian Hukum Dahlan Bekas Kadishub Pidie Jaya

Rabu, 7 Mei 2025 - 11:34 WIB

Kasus Penembakan Agen Mobil Aceh Utara Oleh Oknum TNI Mulai Disidangkan

Jumat, 2 Mei 2025 - 22:33 WIB

JPU Kerjari Bireuen Terima Tersangka dan Barang Bukti Perkara Uang Palsu

Rabu, 30 April 2025 - 17:19 WIB

Polres Pidie Tangkap Bekas Kasatpol PP Pidie Jaya

Senin, 28 April 2025 - 13:48 WIB

Batalkan Vonis Bebas Pelaku Perdagangan Cula Badak Jawa, Kemenhut Apresiasi Putusan MA

Berita Terbaru