Begini Kronologi Penangkapan Empat Tersangka Peredaran Sabu 106 Kg di Pidie Jaya

- Editor

Selasa, 24 Mei 2022 - 23:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Empat tersangka 106 Kg sabu digiring ke mobil tahanan di Kantor Kejari Pidie Jaya, Selasa, 24 Mei 2022.

Empat tersangka 106 Kg sabu digiring ke mobil tahanan di Kantor Kejari Pidie Jaya, Selasa, 24 Mei 2022.

PIDIE JAYA – LUGAS.CO | Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pidie Jaya, menerima empat tersangka (sebelum ditulis lima) kasus peredaran 106 narkoba jenis sabu dari Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, setelah membekuk dan m menggagalkan penyelundupan di Gampong Deah Pangwa Kecamatan Trienggadeng, Pidie Jaya pada 20 Januari 2022, lalu.

Usai penangkapan tersangka, kemudian penyidik BNN melakukan pemberkasan dengan berkoordinasi dengan Kejagung RI. sehingga berlanjut pada tahap II, berupa penyerahan tersangka berikut barang bukti yang berlangsung di kantor Kejari Pidie Jaya, Selasa, 24 Mei 2022.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pidie Jaya, Oktario Hartawan Achmad melalui Kasi Pidum, Dedy Syahputra, mengatakan keempat tersangka tersebut masing-masing Junaidi, Baihaqi, Faisal dan M Aidil.

“Keempat tersangka ini merupakan kurir sabu-sabu seberat 106 Kg,” kata Kasid Pidum Dedy Syahputra.

Baca juga:  Sidang Tuntutan Kasus Sabu-sabu 106 Kg di Pijay Ditunda

Meski bertindak sebagai kurir, keempatnya ini mempunyai peran yang berbeda-beda dalam upaya peredaran sabu-sabu yang berhasil digagalkan oleh BNN RI empat bulan lalu.

Dalam BAP tersebut, upaya peredaran narkoba serta asal muasal barang haram itu berasal dari Malaysia.

Junaidi (32) yang tercatat sebagai warga Aceh Timur awalnya dihubungi oleh Zubir selaku pemilik narkoba untuk mengambil barang haram itu dari Jamil berupa tekong kapal yang dibawa dari Negeri Jiran dibibir pantai Pangwa untuk selanjutnya diserahkan ke Baihaqi (39) warga Padang Tiji Kabupaten Pidie.

Baik Zubir selaku pemilik sabu-sabu maupun Jamil tekong kapal yang membawa 106 kg narkoba dari Negeri Jiran itu telah ditetapkan sebaga Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Sehari sebelum diamankan BNN, 100 ball sabu-sabu yang dibalut dengan sarung teh China merk Qing Shan yang dimasukkan dalam 5 karung, sempat disimpan satu malam di salah satu rumah kosong di Deah Pangwa,” jelas Dedy.

Baca juga:  Musda Sukses, ini Tujuh Presidium KAHMI Bireuen

Usai menerima barang itu, Junaidi kemudian menghubungi Baihaqi untuk mengambil barang sabu sabu dalam jumlah besar itu dan bertemu di simpang empat Meureudu.

Baihaqi kemudian menghubungi Faisal dan M Aidil seraya menjelaskan maksud untuk mengantar sabu-sabu itu

Ketiganya pun dengan menggunakan mobil double Cabin berwarna silver untuk mengangkut barang haram tersebut.

Hanya saja upaya peredaran sabu-sabu dalam jumlah yang besar itu terendus BNN RI.

Sehingga saat hendak dikeluarkan lembaga pemberantas narkotika itu membekuk Baihaqi Faisal dan M Aidil.

“Jadi baru 500 meter dibawa dari rumah kosong tempat disimpan, merekan keburu diamankan oleh BNN,” katanya

“Sedangkan Junaidi ditangkap oleh BNN di Kabupaten Aceh Timur,” Jelas Dedy | RED

Follow WhatsApp Channel lugas.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Penembakan Agen Mobil Aceh Utara Oleh Oknum TNI Mulai Disidangkan
Distanbun Bireuen Belum Kantongi Data Lengkap Pengencer Pupuk Bersubsidi 
JPU Kerjari Bireuen Terima Tersangka dan Barang Bukti Perkara Uang Palsu
Polres Pidie Tangkap Bekas Kasatpol PP Pidie Jaya
Batalkan Vonis Bebas Pelaku Perdagangan Cula Badak Jawa, Kemenhut Apresiasi Putusan MA
Korban Hanyut di Juli Ditemukan
Kejari Pidie Jaya Musnahkan Barang Bukti Sabu 413,7138 gram
Peringati Hari Kartini, Samsat Banda Aceh Beri Layanan Jalur Khusus Wajib Pajak Perempuan

Berita Terkait

Rabu, 7 Mei 2025 - 11:34 WIB

Kasus Penembakan Agen Mobil Aceh Utara Oleh Oknum TNI Mulai Disidangkan

Senin, 5 Mei 2025 - 20:54 WIB

Distanbun Bireuen Belum Kantongi Data Lengkap Pengencer Pupuk Bersubsidi 

Jumat, 2 Mei 2025 - 22:33 WIB

JPU Kerjari Bireuen Terima Tersangka dan Barang Bukti Perkara Uang Palsu

Rabu, 30 April 2025 - 17:19 WIB

Polres Pidie Tangkap Bekas Kasatpol PP Pidie Jaya

Senin, 28 April 2025 - 13:48 WIB

Batalkan Vonis Bebas Pelaku Perdagangan Cula Badak Jawa, Kemenhut Apresiasi Putusan MA

Berita Terbaru

Indonesia akan menjadi tempat uji coba vaksin penyakit tuberkolosis alias TBC yang tengah dikembangkan oleh pendiri Microsoft sekaligus filantropis dunia Bill Gates. Ilustrasi (ANTARA FOTO/IRWANSYAH PUTRA)

Kesehatan

Indonesia Jadi Tempat Uji Coba Vaksin TBC Bill Gates

Kamis, 8 Mei 2025 - 18:02 WIB