Batal Berangkat Haji, 59 Jemaah Ajukan Pengembalian Setoran Pelunasan

Kamis, 10 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sesditjen PHU Ramadan Harisman/ Foto : Kemenag.go.id

Sesditjen PHU Ramadan Harisman/ Foto : Kemenag.go.id

Lugas.co-Bireuen | Setelah pemerintah memutuskan pembatalan keberangkatan jemaah haji Tahun 1442 H/2021 M yang diumumkan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas pada 3 Juni kemarin, sebanyak 59 jemaah mengajukan pengembalian setoran pelunasan.

Sekretaris Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Ramadan Harisman mengatakan, sampai hari ini, ada 59 jemaah yang mengajukan pengembalian setoran pelunasan.

Baca: Pemkab Pijay Himbau Masyarakat Lakukan Qunut Nazilah

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sepekan pembatalan keberangkatan, ada 59 jemaah haji yang mengajukan pengembalian setoran pelunasan,” terang Ramadan Harisman yang dilansir kemenag.go.id Kamis (10 Juni).

Jumlah tersebut terdiri atas 25 jamaah haji khusus dan 34 jamaah haji reguler.

Jemaah yang telah mengajukan pengembalian pelunasan ini langsung diproses untuk diajukan ke Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk ditindaklanjuti sesuai alur yang sudah ditetapkan.

Baca: Pemain dan Agen Chip  Dicambuk

“Secara ketentuan, proses pengembalian ini berlangsung kurang lebih sembilan hari sampai dana jemaah ditransfer ke rekening masing-masing,” jelasnya.

Berdasarkan Sistem Informasi dan Komputer Haji Terpadu (Siskohat), Kemenag mencatat bahwa ada 15.476 jemaah haji khusus dan 198.371 jemaah haji reguler yang telah melakukan pelunasan.

Berdasarkan keputusan Menteri Agama No 660 tahun 2021 tentang pembatalan keberangkatan jemaah haji, jemaah diberikan pilihan untuk mengambil kembali setoran pelunasan, dan dilakukan secara tertulis kepada kankamenag kabupaten/kota tempat jemaah mendaftar.

“Sedangkan untuk haji khusus, mereka mengajukan permohonan pengembaliannya ke Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) tempat mendaftar,” jelasnya.

Sementara Tahun 2020, ada 1.688 jemaah reguler dan 438 khusus yang mengajukan pengembalian setoran lunas. | Redaksi

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sah, Nasdem Resmi Dukung Said Mulyadi – Saiful Anwar di Pilkada Pidie Jaya
Jimly Assiddiqie: Indonesia Bentuknya Republik tapi Kelakuannya Kerajaan
AS Pastikan Siap Bekerja Sama dengan Pemerintahan Prabowo
PPP Resmi Tetapkan Said Mulyadi dan Saiful Anwar di Pilkada Pidie Jaya 2024
Polda Serahkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Wastafel ke JPU Kejati Aceh
Gerindra Resmi Dukung Said Mulyadi – Saiful Anwar Maju di Pilkada Pidie Jaya 2024
Airlangga Dikabarkan Mundur Dari Ketum Golkar
Puluhan Rumah Warga di Pidie Jaya Terendam Banjir

Berita Terkait

Jumat, 30 Agustus 2024 - 23:16

Pj Gubernur Aceh Terima Apresiasi Kinerja Kepala Daerah

Jumat, 30 Agustus 2024 - 14:37

PAN Diduga Mainkan Politik Dua Mata di Pilkada Pidie Jaya

Rabu, 28 Agustus 2024 - 16:54

Pick Up Hantam Belakang Truk di Simpang Jembatan Layang Merdu

Rabu, 28 Agustus 2024 - 12:37

Kapolres Pimpin Pengamanan Pendaftaran Bupati di Pidie Jaya

Selasa, 27 Agustus 2024 - 20:45

Omong Kosong Pj Bupati Pidie Jaya

Selasa, 27 Agustus 2024 - 17:59

KIP Pidie Jaya Sebut Ada Dua Paslon Buka Akses Aplikasi Silon Pendaftaran Calon Bupati

Selasa, 27 Agustus 2024 - 15:08

Said Mulyadi – Saiful Anwar, Paslon Pertama Mendaftar ke KIP Pidie Jaya

Selasa, 27 Agustus 2024 - 10:22

Ratusan Masa Siap Antar Said Mulyadi – Saiful Anwar Mendaftar ke KIP Pidie Jaya

Berita Terbaru

Lingkungan

Kunjungi Persemaian Liang Anggang, Ini Kata Menteri LHK

Selasa, 3 Sep 2024 - 23:05