Baru Bebas, Residivis Kembali diringkus Polisi

Kamis, 2 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku Pencurian, BI (40) yang  diringkus Satreskrim Pidie Jaya bersama barang bukti  hasil curian/ Ist

Pelaku Pencurian, BI (40) yang diringkus Satreskrim Pidie Jaya bersama barang bukti hasil curian/ Ist

PIDIE JAYA – Lugas.co| Sebulan baru bebas dari penjara, seorang residivis kembali diringkus satuan reserse dan kriminal (satreskrim) Polres Pidie Jaya.

Penangkapan terhadap residivis, BI (40) karena melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan di wilayah hukum polres Pidie Jaya.

Baca: Polisi Tahan 5 Tersangka Kasus Korupsi Pekerjaan Jalan di Simeulue

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku melakukan pencurian di Desa Keureusi, Kec. Jangka Buya, Kab. Pidie Jaya, Jumat (26/11) kemarin sekira Pukul 01.30 Wib,” kata kapolres Pidie Jaya, AKBP Musbagh Ni’am melalui Kasat Reskrim Iptu Dedy Miswar, Rabu (1/12).

Pelaku berhasil diringkus di Desa Matang Teungoh Kec. Samalanga Kab. Bireuen, Selasa (30/11) setelah mendapat laporan dari korban pencurian pada Minggu (28/11) kemarin.

BAca: Diduga Peras Pemilik Toko Emas, 3 Anggota Polisi di Aceh Dicopot!

Dari pelaku polisi mengamankan sabagian emas hasil curian dan sejumlah uang yang merupakan hasil dari penjualan emas curian.

“Emas yang dicuri 30 Mayam, 11 Mayam sudah dijual. Dari pelaku juga diamankan uang sekitar 30 Juta hasil penjualan emas tersebut,” ujar Dedy.

Dalam melancarkan aksinya, pelaku masuk kerumah melalui pintu sumur saat korban tertidur, pelaku juga membawa sebilah parang untuk berjaga-jaga saat melakukan pencurian.

Pelaku merupakan residivis  yang terlibat dalam beberapa tindak pidana pencurian di wilayah hukum Polres Pidie Jaya, diantaranya pencurian uang tahun lalu di Desa Kiran Dayah lebih kurang sekitar 60 juta dan pencurin HP di Desa Pelakan.

Oknum Polisi Diduga Peras Pemilik Toko Emas ‘Nakal’ di Aceh

“Selain melakukan aksi pencurian, pelaku juga merupakan pemakai aktif narkotika jenis sabu-sabu, saat ditangkap masih dalam keadaan berdosis dan polisi juga menemukan pipet dan pirek sabu-sabu,” ungkap Dedy

Sekarang tersangka Bi Bin An, 40, yang bekerja sebagai wiraswasta, diamankan di Sat Reskrim Polres Pidie Jaya untuk langkah hukum lebih lanjut. Red.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pojok Rahayu Dorong Produktivitas  dan Pariwisata Berkelanjutan di Desa Sesaot
Desa Energi Insight Dukung 20 Nelayan Tanjung Boleng dengan Solusi Energi Terbarukan
Dukung Pengelolaan Sampah di Blang Asan, Unimal Kembangkan Aplikasi BeClean
Budi Waseso Buka Rakornas Humas Pramuka
Panwaslih Kabupaten Bireuen Dorong Lahirnya Gampong Demokrasi di Kabupaten Bireuen
Kunjungi Persemaian Liang Anggang, Ini Kata Menteri LHK
Insan Bumi Mandiri Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Ternate
Kaum Muda Desak Elit Politik Perkuat Komitmen Iklim

Berita Terkait

Minggu, 6 Oktober 2024 - 21:24

Pojok Rahayu Dorong Produktivitas  dan Pariwisata Berkelanjutan di Desa Sesaot

Selasa, 1 Oktober 2024 - 16:57

Dukung Pengelolaan Sampah di Blang Asan, Unimal Kembangkan Aplikasi BeClean

Selasa, 1 Oktober 2024 - 16:24

Budi Waseso Buka Rakornas Humas Pramuka

Jumat, 27 September 2024 - 23:08

Panwaslih Kabupaten Bireuen Dorong Lahirnya Gampong Demokrasi di Kabupaten Bireuen

Selasa, 3 September 2024 - 23:05

Kunjungi Persemaian Liang Anggang, Ini Kata Menteri LHK

Jumat, 30 Agustus 2024 - 22:51

Insan Bumi Mandiri Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Ternate

Senin, 26 Agustus 2024 - 21:16

Kaum Muda Desak Elit Politik Perkuat Komitmen Iklim

Rabu, 21 Agustus 2024 - 13:59

Kerjasama Dengan BPVP Dan FKLPID Aceh, PT PIM Latih Pemuda Bidang Pendidikan Vokasi

Berita Terbaru