Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran Ganja 529 Kilogram Jaringan Aceh

- Editor

Kamis, 1 Juli 2021 - 07:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lugas.co – Polri menggagalkan upaya peredaran narkoba jenis ganja seberat 529 kilogram dari pemasok dan pengepul ganja jaringan Aceh-Medan-Palembang-Jakarta-Bogor. Hasil pengembangan kasus menuntun penyidik hingga menemukan 7 hektare ladang ganja di Gunung Leuser, Beutong Ateuh, Kabupaten Nagan Raya, Aceh.

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Komisaris Besar Jayadi mengatakan, rangkaian pengungkapan ini dilakukan sejak 9 Juni 2021. Petugas mendapati barang bukti 198 bungkus ganja seberat 223,95 kilogram.

“Tim melakukan pengembangan pada Kamis, 24 Juni 2021 dan berhasil menangkap empat tersangka dengan barang bukti narkotika jenis ganja sebanyak sembilan karung yang berisi 280 bungkus paket ganja dengan berat  3044,60 kilogram,” ujar Jayadi melalui keterangan tertulis pada Kamis, 1 Juli 2021.

Baca juga:  Ini Motif Pembunuhan Gadis Kota Juang

Jayadi menyebut, identitas para tersangka berinisial IB (42), IS alias UC (44), MA (35), dan RD (37). Dari pemeriksaan, penyidik mendapati bahwa para tersangka memiliki ladang ganja dan kemudian langsung menyisir ke area Gunung Leuser.

“Ditemukan ladang ganja seluas tujuh hektare di daerah Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Ateuh Banggalan, Kabupaten Nagan Raya,” kata Jayadi.

Baca juga:  Anda Salah Jika Beranggapan Tanaman Ganja Aslinya Berasal dari Aceh

Menurut Jayadi, dari luasan area ladang tersebut, para tersangka dapat menghasilkan 630 ribu batang ganja kering dengan perkiraan berat 210,529 ton. Adapun dengan perkiraan harga per kilogramnya Rp 4 juta, maka total barang bukti senilai lebih dari Rp 842 miliar.

“Selanjutnya dilakukan pemusnahan terhadap ladang ganja dengan cara dilakukan pencabutan pohon ganja, kemudian dilakukan pembakaran,” kata Jayadi.

Sumber : Tempo.co

Follow WhatsApp Channel lugas.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Aceh Utara Tangkap 2 Pelaku Curanmor,  1 Orang Anak Dibawah Umur
Tawuran Gunakan Senjata Tajam, Remaja diamankan Polisi
Polres Bireuen Tangkap Pelaku Pengancaman Warga Peudada, Satu Pucuk AK – 56 Diamankan
Polres Bireuen Amankan 6 Kg Sabu dan 4 Kurir
Ini Motif Pembunuhan Gadis Kota Juang
Polres Bireuen Tangkap Pembunuh Gadis Kota Juang
Satreskrim Polres Nagan Raya Ringkus Pemain Judi
Polres Bireuen Bekuk 11 Pengedar Narkoba Selama Operasi Antik Seulawah 2024

Berita Terkait

Kamis, 9 Januari 2025 - 15:22 WIB

Polres Aceh Utara Tangkap 2 Pelaku Curanmor,  1 Orang Anak Dibawah Umur

Senin, 16 Desember 2024 - 12:05 WIB

Tawuran Gunakan Senjata Tajam, Remaja diamankan Polisi

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 13:59 WIB

Polres Bireuen Tangkap Pelaku Pengancaman Warga Peudada, Satu Pucuk AK – 56 Diamankan

Jumat, 25 Oktober 2024 - 21:44 WIB

Polres Bireuen Amankan 6 Kg Sabu dan 4 Kurir

Minggu, 4 Agustus 2024 - 14:53 WIB

Ini Motif Pembunuhan Gadis Kota Juang

Berita Terbaru

Rapat Paripurna Pengumuman Bupati dan Wakil Bupati Bireuen terilih.

Politik

DPRK Umumkan Pasangan Calon Bupati dan Wabup Bireuen

Sabtu, 8 Feb 2025 - 05:08 WIB