Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran Ganja 529 Kilogram Jaringan Aceh

- Editor

Kamis, 1 Juli 2021 - 07:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lugas.co – Polri menggagalkan upaya peredaran narkoba jenis ganja seberat 529 kilogram dari pemasok dan pengepul ganja jaringan Aceh-Medan-Palembang-Jakarta-Bogor. Hasil pengembangan kasus menuntun penyidik hingga menemukan 7 hektare ladang ganja di Gunung Leuser, Beutong Ateuh, Kabupaten Nagan Raya, Aceh.

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Komisaris Besar Jayadi mengatakan, rangkaian pengungkapan ini dilakukan sejak 9 Juni 2021. Petugas mendapati barang bukti 198 bungkus ganja seberat 223,95 kilogram.

“Tim melakukan pengembangan pada Kamis, 24 Juni 2021 dan berhasil menangkap empat tersangka dengan barang bukti narkotika jenis ganja sebanyak sembilan karung yang berisi 280 bungkus paket ganja dengan berat  3044,60 kilogram,” ujar Jayadi melalui keterangan tertulis pada Kamis, 1 Juli 2021.

Baca juga:  Wartawan Online Didor Petugas BNN, Sita 2 Kg Sabu.

Jayadi menyebut, identitas para tersangka berinisial IB (42), IS alias UC (44), MA (35), dan RD (37). Dari pemeriksaan, penyidik mendapati bahwa para tersangka memiliki ladang ganja dan kemudian langsung menyisir ke area Gunung Leuser.

“Ditemukan ladang ganja seluas tujuh hektare di daerah Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Ateuh Banggalan, Kabupaten Nagan Raya,” kata Jayadi.

Baca juga:  Polres Aceh Utara Tangkap 2 Pelaku Curanmor,  1 Orang Anak Dibawah Umur

Menurut Jayadi, dari luasan area ladang tersebut, para tersangka dapat menghasilkan 630 ribu batang ganja kering dengan perkiraan berat 210,529 ton. Adapun dengan perkiraan harga per kilogramnya Rp 4 juta, maka total barang bukti senilai lebih dari Rp 842 miliar.

“Selanjutnya dilakukan pemusnahan terhadap ladang ganja dengan cara dilakukan pencabutan pohon ganja, kemudian dilakukan pembakaran,” kata Jayadi.

Sumber : Tempo.co

Follow WhatsApp Channel lugas.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Lhokseumawe Ungkap Kasus Pembunuhan di Muara Batu, Pelaku Ditangkap di Rumah Mertua
Polres Pidie Jaya Ungkap Motif Pembunuhan Santri di Bandar Baru
Tim Polres Pidie Jaya Tangkap Pelaku Pembunuhan Santri, Sempat Kabur Ke Medan
Ini Pengakuan Oknum TNI DI, Tersangka Penembakan Agen Mobil Aceh Utara Kepada Haji Uma
Aniaya Seorang Warga Hingga Meninggal, Tim Polres Aceh Taming Tangkap Dua Pelaku
Polres Bireuen Tangkap 3 Pelaku Penculikan, 1 DPO
Sempat Dikabarkan Hilang, Agen Mobil Asal Sawang Diduga Ditembak Oknum TNI AL
Eks Dirut BJB Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi Pengadaan Iklan

Berita Terkait

Senin, 21 April 2025 - 21:44 WIB

Polres Lhokseumawe Ungkap Kasus Pembunuhan di Muara Batu, Pelaku Ditangkap di Rumah Mertua

Senin, 14 April 2025 - 22:45 WIB

Polres Pidie Jaya Ungkap Motif Pembunuhan Santri di Bandar Baru

Senin, 14 April 2025 - 16:30 WIB

Tim Polres Pidie Jaya Tangkap Pelaku Pembunuhan Santri, Sempat Kabur Ke Medan

Sabtu, 12 April 2025 - 17:03 WIB

Ini Pengakuan Oknum TNI DI, Tersangka Penembakan Agen Mobil Aceh Utara Kepada Haji Uma

Sabtu, 5 April 2025 - 17:09 WIB

Aniaya Seorang Warga Hingga Meninggal, Tim Polres Aceh Taming Tangkap Dua Pelaku

Berita Terbaru