ASN dan non-ASN BPPA Tandatangani Pakta Integritas Netralitas Pemilu 2024

- Editor

Senin, 13 Maret 2023 - 17:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non-ASN diruang lingkup Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA) saat mengucap sumpah pakta integritas guna mensukseskan Pemilihan umum (Pemilu) 2024 di lantai 2, Kantor BPPA di Cikini, Jakarta Pusat, Senin, 13 Maret 2023. (Foto: Humas BPPA)

Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non-ASN diruang lingkup Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA) saat mengucap sumpah pakta integritas guna mensukseskan Pemilihan umum (Pemilu) 2024 di lantai 2, Kantor BPPA di Cikini, Jakarta Pusat, Senin, 13 Maret 2023. (Foto: Humas BPPA)

LUGAS.CO – Jakarta | Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang, Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non-ASN diruang lingkup Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA) mengucapkan dan menandatangani pakta integritas netralitas, guna mensukseskan agenda negara tersebut.

Kepala BPPA Akkar Arafat S.STP, M.Si yang diwakili Kasub Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Masyarakat, Ir Cut Putri Alyanur MM, mengatakan netralitas ASN telah diatur secara tegas dalam Undang Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. Dalam pasal 2 disebutkan Penyelenggaraan kebijakan dan manajemen ASN berdasarkan pada asas netralitas.

Baca juga:  BPPA Pulangkan Jenazah Pemuda asal Lhokseumawe yang Meninggal di Jakarta

“Asas netralitas adalah setiap pegawai ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun. Netralitas ASN di Pemilu 2024 dapat diartikan sebagai tindakan tidak melibatkan diri, atau ikut serta langsung memihak dan mengampanyekan calon tertentu, baik secara aktif maupun pasif,” sebutnya, pada Ikrar dan penandatanganan secara simbolis yang dilakukan, di lantai 2, Kantor BPPA Cikini, Jakarta Pusat, Senin, 13 Maret 2023, setelah pelaksanaan apel pagi.

Ia menyebutkan, penyelenggaraan ini merupakan salah satu program pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mendukung pesta demokrasi, dengan menjaga para aparaturnya tetap netral, tidak terlibat politik praktis dan bebas intervensi politik.

Baca juga:  Sakit Jantung, Jenazah Warga Pidie Jaya Dipulangkan ke Aceh

“Hal itu sebagaimana disebutkan dalam salah satu butir ikrar netralitas, bahwa menjaga dan menegakkan prinsip netralitas pegawai ASN di instansi Pemerintah Aceh dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik sebelum, selama, maupun sesudah pemilu tahun 2024,” katanya.

Untuk itu diminta kepada seluruh para ASN dan non-ASN, supaya setelah melakukan ikrar ini, bisa bertanggungjawab dalam rangka mewujudkan netralitas para pegawai yang bermartabat beretika dan demokratis, demi terwujudnya persatuan dan kesatuan NKRI.

Follow WhatsApp Channel lugas.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Aceh Singkil Lepasliarkan 84 Tukik Penyu Lekang
DPRK Umumkan Pasangan Calon Bupati dan Wabup Bireuen
Pemerintah Aceh Bangun Jembatan Senilai Rp 24 Miliar di Samalanga
Mukhlis-Razuardi Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wabup Bireuen Terpilih
Mahasiswa Umuslim Bagikan Makanan Kepada Jamaah Jum’at
Jum’at Berkah, Pengendara Tertib Lalu Lintas Dapat BBM Gratis
83 Gampong di Pijay dipimpin PJ Keuchik
Personel Kodim Aceh Utara Sosialisasikan Rekrutmen TNI AD

Berita Terkait

Senin, 10 Februari 2025 - 18:00 WIB

Pemkab Aceh Singkil Lepasliarkan 84 Tukik Penyu Lekang

Sabtu, 8 Februari 2025 - 05:08 WIB

DPRK Umumkan Pasangan Calon Bupati dan Wabup Bireuen

Jumat, 7 Februari 2025 - 22:29 WIB

Pemerintah Aceh Bangun Jembatan Senilai Rp 24 Miliar di Samalanga

Jumat, 31 Januari 2025 - 23:37 WIB

Mahasiswa Umuslim Bagikan Makanan Kepada Jamaah Jum’at

Jumat, 24 Januari 2025 - 21:25 WIB

Jum’at Berkah, Pengendara Tertib Lalu Lintas Dapat BBM Gratis

Berita Terbaru

Pelepasliaran Tukik Penyu Lekang di  Aceh Singki. Foto/ Istimewa

Berita

Pemkab Aceh Singkil Lepasliarkan 84 Tukik Penyu Lekang

Senin, 10 Feb 2025 - 18:00 WIB

Rapat Paripurna Pengumuman Bupati dan Wakil Bupati Bireuen terilih.

Politik

DPRK Umumkan Pasangan Calon Bupati dan Wabup Bireuen

Sabtu, 8 Feb 2025 - 05:08 WIB