Asik Main Judi Online, Lima Warga Jeumpa diringkus Polisi

- Editor

Selasa, 21 Januari 2025 - 20:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bireuen – Lugas.co | Lima warga Kecamatan Jeumpa, Kabupaten Bireuen, diringkus tim opsnal Satreskrim Polres Bireuen karena terlibat judi online (judol).

Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko. S.H., M.H., didampingi Plh Jabatan Kasat Reskrim, Ipda Zulkarnain, Selasa (21/1) membenarkan penangkapan lima warga Jeumpa tersebut.

“Betul, kami telah menangkap 5 orang warga Kecamatan Jeumpa pada Senin (20/1) dini hari kemarin, mereka ditangkap disebuah Warung kopi sambil main Judi Online, pelaku saat ini dalam proses pemeriksaan lebih lanjut, dan barang bukti sudah kami amankan sebagai bukti pendukung terkait keterlibatan lima orang ini dalam judi online,” terang AKBP Jatmiko.

Baca juga:  Pencuri Uang Dayah Mudi Mesra Diringkus Polisi

Lima orang terlibat judi Online yang ditangkap yaitu berinisial Fak (53) pekerjaan wiraswasta, warga Desa Blang Bladeh, M Hs (34) pekerjaan wiraswasta, Rah (27) pekerjaan wiraswasta, Zai (38) pedagang, ketiganya warga Desa Geulumpang Payong, Jeumpa, dan Fa (38) pekerjaan wiraswasta, beralamat di Desa Cot Leusong, Jeumpa Bireuen.

Kapolres menyebutkan, kebanyakan pemain judi online ditangkap diwarung kopi, karena menggunakan fasilitas Wifi Gratis

Baca juga:  Polres Bireuen Tangkap Pengedar Narkoba, 1 Orang DPO

“Jadi kebanyakan pelaku kita amankan di warkop, sambil ngopi main judi dan gunakan wifi gratis,” ucapnya

Pelaku melanggar Pasal 18 Jo 19 Qanun Aceh No. 6 tahun 2014 tentang hukum Jinayat.

“Saya sangat berharap dukungan dari seluruh elemen Masyarakat kabupaten bireuen, mari kita bersinergi untuk memberantas Judi Online, kita selamatkan anak – anak kita, keluarga kita dari pengaruh bahanya Judi Online,” tambah AKBP Jatmiko. | Redaksi**

Follow WhatsApp Channel lugas.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejari Bireuen Musnahkan Ratusan Barang Bukti, Mulai Dari Sabu-Sabu Hingga Kosmetik
Haji Uma Sambut Korban TPPO Asal Aceh di Kuala Namu
Ditemukan Pelanggaran, TPAS Basirin Disegel
Kasus Penganiayaan Wartawan, Empat Saksi dipanggil Polisi
PWI Pijay, Tindakan Keuchik Cot Seutui Melanggar Hukum
Polres Bireuen Tangkap Pengedar Narkoba, 1 Orang DPO
Kejaksaan Tahan Tersangka Kasus Korupsi PNPM Jeunieb
Curi Modul Baseband BTS Tower Telkomsel di Peusangan, Polres Bireuen Tangkap 3 Pelaku di Aceh Utara

Berita Terkait

Rabu, 5 Februari 2025 - 17:43 WIB

Kejari Bireuen Musnahkan Ratusan Barang Bukti, Mulai Dari Sabu-Sabu Hingga Kosmetik

Senin, 3 Februari 2025 - 22:28 WIB

Haji Uma Sambut Korban TPPO Asal Aceh di Kuala Namu

Minggu, 2 Februari 2025 - 15:16 WIB

Ditemukan Pelanggaran, TPAS Basirin Disegel

Minggu, 26 Januari 2025 - 22:42 WIB

Kasus Penganiayaan Wartawan, Empat Saksi dipanggil Polisi

Minggu, 26 Januari 2025 - 13:45 WIB

PWI Pijay, Tindakan Keuchik Cot Seutui Melanggar Hukum

Berita Terbaru

Pelepasliaran Tukik Penyu Lekang di  Aceh Singki. Foto/ Istimewa

Berita

Pemkab Aceh Singkil Lepasliarkan 84 Tukik Penyu Lekang

Senin, 10 Feb 2025 - 18:00 WIB

Rapat Paripurna Pengumuman Bupati dan Wakil Bupati Bireuen terilih.

Politik

DPRK Umumkan Pasangan Calon Bupati dan Wabup Bireuen

Sabtu, 8 Feb 2025 - 05:08 WIB