Apotek di Aceh Timur Diminta Hentikan Pemberian Obat Sirup

Jumat, 21 Oktober 2022 - 18:45

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Timur – LUGAS.CO | Dinas Kesehatan Kabaputen Aceh Timur meminta seluruh apotek di daerah itu untuk menghentikan sementara pemberian obat sirup.

Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Aceh Timur (SDK) Saifuddin, Jumat,21 Oktober 2022, mengatakan larangan tersebut sehubungan dengannya surat dari Kementrian Kesehatan Dirjen Pelayanan Kesehatan.

“Surat edaran Menteri Kesehatan tersebut perihal Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) Pada Anak,”kata Saifuddin didampingi Kepala Seksi Obat dan Pelayanan Kefarmasian Zarkasyi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Maka dari itu, kata Saifuddin, tenaga kesehatan pada fasilitas pelayanan kesehatan untuk sementara tidak meresepkan obat-obatan dalam bentuk sediaan cair (syrup) sampai dilakukan pengumuman resmi dari Pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Adapun juga saifuddin menghimbau  Seluruh apotik dan toko obat tidak menjual obat bebas atau obat terbatas dalam bentuk sirup kepada masyarakat sampai dilakukan pengumuman resmi.

“Jadi, untuk sementara waktu diganti dengan obat tablet saja, jangan di resep dulu obat sirup sampai hingga ada kebijakan pemerintah lebih lanjut,”kata Saifuddin.

Ia juga mengaku, pihaknya telah mendatangi baik apotek maupun Pukesmas yang ada di Aceh Timur guna menyampaikan larangan sementara untuk tidak menjual obat jenis sirup.

“Jadi kami harap kepada Kepala UPTD Puskesmas, pemilik sarana Apotik, dan toko obat serta pemilik klinik untuk mematuhi surat ederan itu,”kata Saifuddin.[Syafiratul Khaira]

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tasawuf: Jalan Menuju Kesejahteraan Batin dan Kesehatan Mental
Plt Bupati Pidie Jaya dapat Penghargaan dari KPK
MK Tolak Gugatan Batas Maksimal Usia Capres/Cawapres
Bobby Beri Selamat Gibran Cawapres Prabowo: Mudah-mudahan Tidak Dilema
Pidie Jaya Dapat Kucuran Dana dari ADB
Konferensi PWI Pidie Jaya, Ikhsan Terpilih Secara Aklamasi
Sudah 10 Tahun, Jalan Menuju Gampong Reuleut Tak Kunjung Diperbaiki
Selama Proses Hukum, Pemerintah Aceh Fasilitasi Keluarga Almarhum Imam Masykur

Berita Terkait

Selasa, 21 November 2023 - 22:31

Tasawuf: Jalan Menuju Kesejahteraan Batin dan Kesehatan Mental

Kamis, 9 November 2023 - 20:45

Plt Bupati Pidie Jaya dapat Penghargaan dari KPK

Senin, 23 Oktober 2023 - 12:32

MK Tolak Gugatan Batas Maksimal Usia Capres/Cawapres

Senin, 23 Oktober 2023 - 10:05

Bobby Beri Selamat Gibran Cawapres Prabowo: Mudah-mudahan Tidak Dilema

Selasa, 10 Oktober 2023 - 12:06

Pidie Jaya Dapat Kucuran Dana dari ADB

Rabu, 27 September 2023 - 12:34

Sudah 10 Tahun, Jalan Menuju Gampong Reuleut Tak Kunjung Diperbaiki

Rabu, 20 September 2023 - 14:37

Selama Proses Hukum, Pemerintah Aceh Fasilitasi Keluarga Almarhum Imam Masykur

Rabu, 20 September 2023 - 14:27

Doa Bersama Petani Pangwa di Irigasi Beuracan

Berita Terbaru

Daerah

Plt Bupati Pidie Jaya dapat Penghargaan dari KPK

Kamis, 9 Nov 2023 - 20:45

Ilustrasi suasana sidang di Mahkamah Konstitusi. (ANTARA FOTO/AKBAR NUGROHO GUMAY)

Nasional

MK Tolak Gugatan Batas Maksimal Usia Capres/Cawapres

Senin, 23 Okt 2023 - 12:32

Daerah

Pidie Jaya Dapat Kucuran Dana dari ADB

Selasa, 10 Okt 2023 - 12:06