PIDIE JAYA – LUGAS.CO | Semua Fraksi di DPRK Pidie Jaya menerima dan menyetujui rancangan qanun tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) tahun anggaran 2024 sebesar Rp944 miliar.
Persetujuan itu disampaikan masing-masing fraksi melalui pendapat akhirnya dalam rapat paripurna penutupan pembahasan rancangan KUA dan PPAS perubahan tahun 2024 di ruang rapat dewan setempat pada Jum’at, 9 Agustus 2024.
Plafon anggaran perubahan tahun anggaran 2024 sebelumnya diusulkan oleh Pemerintah sebesar Rp942,3 miliar, setelah pembahasan bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRK bersama pemerintah setempat secara umum mengalami kenaikan sebesar Rp1,7 miliar dari semula yang diusulkan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Perubahan pendapatan daerah tahun 2024 secara umum mengalami kenaikan sejumlah Rp15 miliar atau naik 1,66 persen dari sebelumnya Rp928 miliar menjadi Rp944 miliar,” kata Pj Bupati Pidie Jaya, Jailani Beuramat.
Secera rinci APBK Perubahan Kabupaten Pidie Jaya tahun anggaran 2024 disahkan sebesar Rp944 miliar, belanja daerah sebesar Rp956 miliar, penerimaan pembiayaan sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya Rp13 miliar.
Kemudian pengeluaran pembiayaan untuk penyertaan modal PT Bank Aceh Syariah sebesar Rp1 miliar serta penyertaan modal pada PDAM Tirta Krueng Meureudu sebesar Rp100 juta.***
BACA JUGA: Pemkab Pidie Jaya Tuntaskan Pencairan Dana Hibah Rp 4 Miliar untuk Polres