Angkut BBM Subsidi, Dua Warga Aceh Timur Diringkus

Senin, 19 September 2022 - 23:06

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pihak kepolisian melihat tandon air yang digunakan untuk menganggkut BBM subsidi di Mapolres Aceh Timur. Foto:Humas Polres Aceh Timur

Pihak kepolisian melihat tandon air yang digunakan untuk menganggkut BBM subsidi di Mapolres Aceh Timur. Foto:Humas Polres Aceh Timur

Aceh Timur – LUGAS.CO | Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Timur menangkap dua warga Aceh Timur karena mengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Jalan Medan – Banda Aceh, tepatnya di Desa Paya Bili Sa, Kecamatan Peudawa.

Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmanyah, S.I.K. melalui Kasatreskrim AKP Miftahuda Dizha Fezuono, S.I.K, Senin (19 September 2022) mengatakan, penangkapan dilakukan setelah mendapatkan informasi adanY mobil yang mengisi solar berulang kali di SPBU Blang Bitra.

“Setelah kita lakukan penyilidikan, dua pelaku yang berinisial HD (24) warga Kecamatan Darul Aman, dan SL (48) warga Kecamatan Julok diamankan,” kata Mithahuda.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Modus yang digunakan oleh pelaku adalah mengisi BBM ke tangki mobil, dari tangki mobil terdapat selang yang terhubung dengan tandon air. Untuk menaikkan BBM ke tandon pelaku menggunakan tenaga mesin air yang diletakkan di jok depan.

Polisi mengamankan satu unit mobil L300 (BL 8163 DI), tandon air Kpasitas satu ton yang berisi BBM jenis solar subsidi sebanyak 250 Liter.

Untuk menanggung perbuataanya keduanya pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolres Aceh Timur guna proses hukum lebih lanjut. [Syafiratul Khaira]

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tasawuf: Jalan Menuju Kesejahteraan Batin dan Kesehatan Mental
Plt Bupati Pidie Jaya dapat Penghargaan dari KPK
MK Tolak Gugatan Batas Maksimal Usia Capres/Cawapres
Bobby Beri Selamat Gibran Cawapres Prabowo: Mudah-mudahan Tidak Dilema
Pidie Jaya Dapat Kucuran Dana dari ADB
Konferensi PWI Pidie Jaya, Ikhsan Terpilih Secara Aklamasi
Sudah 10 Tahun, Jalan Menuju Gampong Reuleut Tak Kunjung Diperbaiki
Selama Proses Hukum, Pemerintah Aceh Fasilitasi Keluarga Almarhum Imam Masykur

Berita Terkait

Selasa, 21 November 2023 - 22:31

Tasawuf: Jalan Menuju Kesejahteraan Batin dan Kesehatan Mental

Kamis, 9 November 2023 - 20:45

Plt Bupati Pidie Jaya dapat Penghargaan dari KPK

Senin, 23 Oktober 2023 - 12:32

MK Tolak Gugatan Batas Maksimal Usia Capres/Cawapres

Senin, 23 Oktober 2023 - 10:05

Bobby Beri Selamat Gibran Cawapres Prabowo: Mudah-mudahan Tidak Dilema

Selasa, 10 Oktober 2023 - 12:06

Pidie Jaya Dapat Kucuran Dana dari ADB

Rabu, 27 September 2023 - 12:34

Sudah 10 Tahun, Jalan Menuju Gampong Reuleut Tak Kunjung Diperbaiki

Rabu, 20 September 2023 - 14:37

Selama Proses Hukum, Pemerintah Aceh Fasilitasi Keluarga Almarhum Imam Masykur

Rabu, 20 September 2023 - 14:27

Doa Bersama Petani Pangwa di Irigasi Beuracan

Berita Terbaru

Daerah

Plt Bupati Pidie Jaya dapat Penghargaan dari KPK

Kamis, 9 Nov 2023 - 20:45

Ilustrasi suasana sidang di Mahkamah Konstitusi. (ANTARA FOTO/AKBAR NUGROHO GUMAY)

Nasional

MK Tolak Gugatan Batas Maksimal Usia Capres/Cawapres

Senin, 23 Okt 2023 - 12:32

Daerah

Pidie Jaya Dapat Kucuran Dana dari ADB

Selasa, 10 Okt 2023 - 12:06