Angka Pelanggaran Tinggi, Polda Aceh Ungkap 17 Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi

- Editor

Senin, 5 September 2022 - 22:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH – LUGAS.CO | Terbukti, angka pelanggaran pendistribusian BBM subsidi di Provinsi Aceh sangat tinggi, dalam sepuluh hari ini terhitung 24 Agustus hingga 4 September 2022, Ditreskrimsus Polda Aceh beserta jajaran berhasil mengungkap 17 kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi dengan barang bukti BBM subsidi sebanyak 7.182 liter.

Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes sony Sonjaya dalam rilisnya, Jumat, 4 September 2022, merincikan pengungkapan tersebut dalam Wilayah hukum Polresta Banda Aceh sebanyak 1 kasus dengan BB 900 liter, Polres Aceh Tamiang 2 kasus dengan BB 425 liter, Aceh Utara 2 kasus dengan BB 525 liter, Aceh Timur 2 kasus dengan BB 276 liter, Bireuen 1 kasus dengan BB 1.080 liter, dan Polres Pidie 1 kasus dengan BB 155 liter.

Baca juga:  Maaf NATO, Strategi di Ukraina Sudah Basi

Kemudian, Polres Gayo Lues 1 kasus dengan BB 230 liter, Aceh Jaya 1 kasus dengan BB 211 liter, Aceh Selatan 2 kasus dengan BB 2.280 liter, Langsa 1 kasus dengan BB 390 liter, Subulussalam 1 kasus dengan BB 120 liter, dan Polres Nagan Raya 2 kasus dengan BB 590 liter.

Baca juga:  Kapolda Aceh Diganti, Irjen Wahyu Widada Jabat As SDM Kapolri

“Semuanya ada 17 kasus dengan barang bukti yang diamankan tujuh ton lebih atau tepatnya 7.182 liter,” kata Sony.

Selain itu, dari 17 kasus tersebut, kata Sony lagi, 23 pelaku berhasil diamankan “Dan sedang menjalani proses hukum sesuai locus delicti masing-masing,” ujarnya | RED

Follow WhatsApp Channel lugas.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satu Pucuk Senpi Laras Panjang dan Pistol Rakitan Diserahkan Kepada Pangdam IM
Pastikan Pekerjaan Sesuai Target, Dansatgas TMMD Bireuen Tinjau Proses Pembuatan Plat Beton
Meninggal di Malaysia, Haji Uma Bersama Toke Muh dan BP2MI Fasilitasi Pemulangan Jenazah Warga Bireuen
Korban Penembakan Oknum TNI AL Tinggalkan Istri dan 3 Orang Anak, Satu Masih Berusia 12 Bulan
Jenazah TKI Asal Aceh Dipulangkan dari Malaysia, Wabup Aceh Timur Terpilih Turut Antar ke Rumah Duka
Haji Uma : Proses Hukum Oknum TNI AL Yang Diduga Bunuh Agen Mobil Harus Transparan
Keuchik Bireuen Meunasah Capa Boyong 27 Anak Yatim Piatu, Belanja Baju Lebaran
Pelantikan Bupati dan Wabup Aceh Timur Terpilih Dijadwalkan Pada Rabu

Berita Terkait

Jumat, 21 Maret 2025 - 01:08 WIB

Satu Pucuk Senpi Laras Panjang dan Pistol Rakitan Diserahkan Kepada Pangdam IM

Rabu, 19 Maret 2025 - 13:04 WIB

Pastikan Pekerjaan Sesuai Target, Dansatgas TMMD Bireuen Tinjau Proses Pembuatan Plat Beton

Rabu, 19 Maret 2025 - 04:15 WIB

Meninggal di Malaysia, Haji Uma Bersama Toke Muh dan BP2MI Fasilitasi Pemulangan Jenazah Warga Bireuen

Rabu, 19 Maret 2025 - 03:43 WIB

Korban Penembakan Oknum TNI AL Tinggalkan Istri dan 3 Orang Anak, Satu Masih Berusia 12 Bulan

Selasa, 18 Maret 2025 - 23:24 WIB

Jenazah TKI Asal Aceh Dipulangkan dari Malaysia, Wabup Aceh Timur Terpilih Turut Antar ke Rumah Duka

Berita Terbaru