Abaikan Prokes, Acara Hajatan Akan Dibubarkan

Senin, 30 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LHOKSEUMAWE- Lugas.co| Jika melaksanakan acara hajatan di Kota Lhokseumawe mengabaikan protocol kesehatan, pihak Kepolisian Resor (Polres) Lhokseumawe akan membubarkan acara tersebut.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto, Senin, (30/11/2020) mengatakan kalau ada yang melanggar protokol kesehatan, acara yang dilaksanakan diwilayah hukum akan dibubarkan

“Kalau melanggar protokol COVID-19, kita akan ingatkan dan merekomendasikan untuk dibubarkan, karena pandemi ini belum berakhir,” kata AKBP Eko Hartanto.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Banyak warga menanggap kondisi Aceh sudah terbebas dari penyebaran wabah COVID-19, sehingga aktivitas kembali normal dengan menciptakan kerumanan serta tidak lagi mematuhi protokol kesehatan.

Pihaknya, lanjut Eko, gencar melakukan sosialisasi, edukasi dan penertiban protokol kesehatan guna mencegah penambahan kasus COVID-19 di wilayah Lhokseumawe.

“Operasi yustisi pendisiplinan Prokes tetap dilakukan dua kali dalam sehari. Sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terus dilakukan baik spanduk, baliho dan sebagainya,” katanya.

Warga diimbau supaya tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan, mengingat wabah virus corona tersebut belum berakhir, dan bahkan vaksin untuk mencegah penularan COVID-19 juga belum ditemukan.

Sementara itu, Juru Bicara Satgas COVID-19 Kota Lhokseumawe Marzuki mengatakan pihaknya terus melakukan upaya-upaya dalam menekan angka penyebaran COVID-19.

“Satgas COVID-19 Kota Lhokseumawe terus melakukan operasi yustisi secara rutin dan akan menindak tegas masyarakat yang melanggar protokol kesehatan,” kata Marzuki.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Puluhan Ribuan Warga Aceh Timur Divaksin Ketiga
Ribuan Anak di Aceh Timur telah divaksin dosis ke Dua    
Penumpang Mudik Meningkat, Polda dan Pemerintah Aceh Bakal Buka Posko Vaksinasi di Terminal Batoh
Capaian Vaksinasi Covid-19 Pemerintah Aceh Kini 98.184 Suntikan
Bentuk Herd Immunity, BIN Vaksin Siswa SMK 1 Peusangan
BIN Pidie Jaya Lakukan Vaksinasi Massal
Aceh Terima Tambahan 200.280 Dosis Vaksin Covid-19
Kantor Gubernur Aceh tak Bisa Masuk Jika Belum Vaksin

Berita Terkait

Jumat, 30 Agustus 2024 - 23:16

Pj Gubernur Aceh Terima Apresiasi Kinerja Kepala Daerah

Jumat, 30 Agustus 2024 - 14:37

PAN Diduga Mainkan Politik Dua Mata di Pilkada Pidie Jaya

Rabu, 28 Agustus 2024 - 16:54

Pick Up Hantam Belakang Truk di Simpang Jembatan Layang Merdu

Rabu, 28 Agustus 2024 - 12:37

Kapolres Pimpin Pengamanan Pendaftaran Bupati di Pidie Jaya

Selasa, 27 Agustus 2024 - 20:45

Omong Kosong Pj Bupati Pidie Jaya

Selasa, 27 Agustus 2024 - 17:59

KIP Pidie Jaya Sebut Ada Dua Paslon Buka Akses Aplikasi Silon Pendaftaran Calon Bupati

Selasa, 27 Agustus 2024 - 15:08

Said Mulyadi – Saiful Anwar, Paslon Pertama Mendaftar ke KIP Pidie Jaya

Selasa, 27 Agustus 2024 - 10:22

Ratusan Masa Siap Antar Said Mulyadi – Saiful Anwar Mendaftar ke KIP Pidie Jaya

Berita Terbaru

Lingkungan

Kunjungi Persemaian Liang Anggang, Ini Kata Menteri LHK

Selasa, 3 Sep 2024 - 23:05