ACEH UTARA, LUGAS.CO – 90 Gampong di Kabupaten Aceh Utara dipimpin oleh Penjabat (Pj) Geuchik (Kepala Desa_red), sejak penundaan Pemilihan Keuchik pada tahun 2024.
“Ada 90 Gampong yang saat ini dijabat oleh Pj Geuchik,” kata Kepala Bagian Pemerintah Gampong dan Mukim, Setdakab Aceh Utara, Mansur, S.H menjawab Lugas.co, padaJum’at (17/1) via sambungan seluler.
Mansur, S.H menambahkan, penundaan Pemilihan Keuchik di Aceh Utara sesuai dengan Surat Kementerian Dalam Negeri Nomor : 100.3.5.5/244/SJ tanggal 14 Januari 2023, perihal Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa pada Masa Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.
“Salinan Surat Keputusan KIP Aceh dan SK KIP Aceh Utara tentang Penetapan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh terpillih dan Calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Utara terpilih sudah kami peroleh, maka menjadi salah satu dasar pencabutan penundaan Pemilihan Keuchik secara Langsung,” sambung Mansur, S.H.
Mansur, S.H menambahkan, pihaknya memperkiran pada Februari 2025 sudah dapat dimulai pemilihan.
“Namun untuk kepastiannya, kita perlu menunggu surat edaran bupati,” ucap Mansur, S.H. ***