8 Orang Jadi Tersangka Kasus Pengeboman Ikan di Laut Simeulu

- Editor

Jumat, 10 Juni 2022 - 18:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMEULU – LUGAS.CO | Polres Simeulu telah mengamankan dan menetapkan delapan orang tersangka dalam kasus pengeboman ikan dengan melibatkan 3 kapal di perairan laut Pulau Mincau, Kecamatan Teupah Barat, yang terjadi pada bulan Mei lalu.

“Delapan orang yang diduga sebagai pelakunya dan kini setelah pemeriksaan ke 8 pelaku tersebut sudah dijadikan tersangka,” kata Kapolres Simeulue, AKBP Jatmiko SH MH, melalui pejabat Kasi Humas Polres Simeulue Brigadir Andre.

Baca juga:  Aceh Besar Cairkan Rp.21 Milyar Siltap Triwulan I untuk 414 Gampong

 

Tiga Kapal Pengebom Ikan Ditangkap Polres Simeulue

“Dan petugas juga sudah menyita 13 jenis barang bukti,” ujarnya lagi.

Baca juga:  Pj Bupati Pidie Jaya Bagikan 3.000 Lembar Bendera Merah Putih

Sebagaimana diketahui, penangkapan tiga kapal pengeboman ikan beserta pelakunya dilakukan personel Polres Simeulue setelah menerima laporan dari masyarakat dan selanjutnya petugas bersama masyarakat menuju TKP ternyata benar 3 kapal dan 8 orang awak kapal tersebut sedang beroperasi melakukan pengeboman ikan.

Follow WhatsApp Channel lugas.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satu Pucuk Senpi Laras Panjang dan Pistol Rakitan Diserahkan Kepada Pangdam IM
Pangdam IM Tutup TMMD Kodim Bireuen, Minta Seluruh Fasilitas Dijaga Dengan Baik
Pastikan Pekerjaan Sesuai Target, Dansatgas TMMD Bireuen Tinjau Proses Pembuatan Plat Beton
Meninggal di Malaysia, Haji Uma Bersama Toke Muh dan BP2MI Fasilitasi Pemulangan Jenazah Warga Bireuen
Korban Penembakan Oknum TNI AL Tinggalkan Istri dan 3 Orang Anak, Satu Masih Berusia 12 Bulan
Jenazah TKI Asal Aceh Dipulangkan dari Malaysia, Wabup Aceh Timur Terpilih Turut Antar ke Rumah Duka
Tugu TMMD, Simbol Kebersamaan dan Pengabdian Yang Hampir Rampung Dikerjakan
Haji Uma : Proses Hukum Oknum TNI AL Yang Diduga Bunuh Agen Mobil Harus Transparan

Berita Terkait

Jumat, 21 Maret 2025 - 01:08 WIB

Satu Pucuk Senpi Laras Panjang dan Pistol Rakitan Diserahkan Kepada Pangdam IM

Kamis, 20 Maret 2025 - 18:29 WIB

Pangdam IM Tutup TMMD Kodim Bireuen, Minta Seluruh Fasilitas Dijaga Dengan Baik

Rabu, 19 Maret 2025 - 13:04 WIB

Pastikan Pekerjaan Sesuai Target, Dansatgas TMMD Bireuen Tinjau Proses Pembuatan Plat Beton

Rabu, 19 Maret 2025 - 04:15 WIB

Meninggal di Malaysia, Haji Uma Bersama Toke Muh dan BP2MI Fasilitasi Pemulangan Jenazah Warga Bireuen

Rabu, 19 Maret 2025 - 03:43 WIB

Korban Penembakan Oknum TNI AL Tinggalkan Istri dan 3 Orang Anak, Satu Masih Berusia 12 Bulan

Berita Terbaru