44.414 Ternak Warga di Aceh Sembuh dari PMK

- Editor

Kamis, 11 Agustus 2022 - 19:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Peternakan Aceh, Zalsufran, ST, M.Si

Kepala Dinas Peternakan Aceh, Zalsufran, ST, M.Si

BANDA ACEH – LUGAS.CO | Berkat upaya bersama lintas sektor, saat ini sebanyak 44.414 ternak warga telah berhasil sembuh dari wabah virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Aceh, dari total yang terjangkit sebanyak 46.251 ternak.

“Alhamdulillah, berkat kerjasama lintas sektor, saat ini perkembangan penanganan PMK di Aceh cukup baik. Untuk diketahui bersama, dari total 46.251 ternak yang terinveksi PMK, sebanyak 44.414 ternak warga sudah dinyatakan sembuh,” kata Kepala Dinas Peternakan Aceh, Zalsufran, di ruang kerjanya usai menerima data terbaru penanganan PMK dari seluruh kabupaten dan kota di Aceh, Rabu 10 Agustus 2022, kemarin.

Zalsufran menambahkan, saat ini jajarannya dan seluruh Satgas Penanganan PMK di kabupaten/kota masih terus berupaya menangani sebanyak 1.493 ternak warga yang masih terinfeksi PMK.

Baca juga:  Gubernur Aceh Lantik Tiga Pejabat SKPA, Siapa Saja?

“Masih ada 1.493 ternak warga yang belum sembuh, ini masih terus kita tangani. Sementara itu, sejak PMK mewabah, sebanyak 281 ternak warga mati dan sebanyak 63 ternak kita lakukan pemotongan paksa. Saat ini, jumlah ternak yang telah divaksin PMK di seluruh Aceh adalah sebanyak 26.691 ekor dari total 27.800 vaksin yang telah didistribusikan ke kabupaten/kota,”kata Zalsufran.

Terkait capaian vaksinasi PMK, Kadis Peternakan Aceh menjelaskan, sebanyak 17 kabupaten/kota sudah 100 persen melakukan vaksinasi PMK ke ternak warga. Sedangkan 6 sisanya, yaitu Aceh Jaya, baru merealisasikan vaksinasi sebesar 80 persen. Subulussalam 35,3 persen, Bireuen 98,8 persen, Aceh Barat Daya 99,5 persen, Langsa 99,5 persen dan Sabang 75 persen.

Baca juga:  Bupati Pijay: Wujudkan Persatuan dan Kesatuan Bersama KNPI Pijay

“Alhamdulillah, ada 3 daerah di Aceh yang tidak ditemukan inveksi PMK atau dikategorikan sebagai daerah hijau, yaitu Bener Meriah, Aceh Tengah dan Simeulue. Meski tidak ditemukan kasus PMK, namun ternak warga di 3 daerah itu tetap kita vaksin. Hal ini merupakan bentuk ikhtiar kita agar ternak warga tetap terlindungi,” ujar Zalsufran.

Kadisnak juga menyampaikan apresiasi terhadap para pemangku kebijakan di kabupaten/kota serta para vaksinator, yang telah bekerja dengan serius sehingga mampu menekan dan memutus mata rantai penyebaran PMK di Aceh.

“Apresiasi kami sampaikan kepada pemerintah kabupaten/kota serta para vaksinator yang telah bekerja dengan sebaik-baiknya dalam upaya kita memutus mata rantai penyebaran PMK dan melindungi ternak warga,” pungkas Zalsufran.

Follow WhatsApp Channel lugas.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SDIT Azkiya Luncurkan Buku Antologi Cerpen Karya Siswa Angkatan X
Pantau Implementasi UU ASN di Daerah, Haji Uma Kunjungi BKPSDM Pidie
Digelar Pekan Depan, Musda Pramuka Aceh Bakal Dibuka Mualem 
Camat dan Kepala KUA Dewantara Jabat Pj. Ketua BKM dan Imum Chiek Masjid Besar Bujang Salim
Wacana Pembentukan Kacamatan Lamkuta Dapat Respon Positif Anggota DPRK Aceh Utara
Membongkar Mitos ‘No Viral No Justice’: Pelayanan Publik Bukan Sekadar Reaksi
Peduli Pejuang Keluarga, Insan Bumi Mandiri Salurkan Bantuan di Jatinangor dan Sumedang
Pemerintah Aceh Luncurkan Inovasi Layanan Kesamsatan dan Insentif Pajak Kendaraan Bagi Penyandang Disabilitas

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 13:05 WIB

SDIT Azkiya Luncurkan Buku Antologi Cerpen Karya Siswa Angkatan X

Jumat, 13 Juni 2025 - 21:44 WIB

Pantau Implementasi UU ASN di Daerah, Haji Uma Kunjungi BKPSDM Pidie

Rabu, 4 Juni 2025 - 15:35 WIB

Camat dan Kepala KUA Dewantara Jabat Pj. Ketua BKM dan Imum Chiek Masjid Besar Bujang Salim

Selasa, 3 Juni 2025 - 15:51 WIB

Wacana Pembentukan Kacamatan Lamkuta Dapat Respon Positif Anggota DPRK Aceh Utara

Senin, 2 Juni 2025 - 17:14 WIB

Membongkar Mitos ‘No Viral No Justice’: Pelayanan Publik Bukan Sekadar Reaksi

Berita Terbaru