Jakarta – Lugas | Setelah menjalani masa karantina sekitar tujuh hari di Rumah Susun (Rusun) Pasar Rumput, Jakarta Selatan, 28 nelayan Aceh asal Aceh Timur akan dipulangkan ke Aceh dalam dua tahap, 4 dan 5 Februari 2022. Fasilitas pemulangan semua dilakukan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)
“Besok pagi terlebih dulu dipulangkan kloter pertama tahap satu sebanyak 14 nelayan dengan menggunakan pesawat Batik Air. Mereka akan diberangkatkan pada pukul 08.00 WIB,” kata Kepala Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA), Almuniza Kamal, SSTP, MSi, Kamis, 3 Februari 2022.
Adapun ke 14 nelayan tersebut diantaranya, Joni Iskandar (25), Muhammad Maulidin (23), Zulkifli Is (50), Darkasyi (29), Sayuti (22), Abdul Anzit (22), Zainal Abidin (22), Munir (44), Boihaki (26), Abdul Halim (31), Junaidi (23), Ridwan Daud (61), Rajuddin (32), dan Junaidi (36).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kemudian, kata Almuniza, pemulangan nelayan kloter kedua akan dilakukan pada pukul 12.10 WIB menggunakan Garuda Indonesia pada hari yang sama. Kali ini, pemerintah Aceh dibantu KKP memulangkan 12 nelayan diantaranya Murdani (27), Muhammad Rusli (26), Rahmadani (26), Abdul Halim (21), Muhammad (25), Dian (24), Muhammad Nurdin (27), Safrizal (21), Irwandi (44), Husaini (30), Ismail (58), dan Nurdin (30).
“Sedangkan untuk kloter ketiga tahap kedua, hanya dua nelayan, berangkat Sabtu, 5 Februari 2022 dengan menggunakan pesawat Garuda Indonesia pukul 12.10 WIB, yakni Budian Setiawan (23), dan M Idris (36). Semua biaya juga ditanggung oleh KKP,” jelas Almuniza.
Ia menyebutkan, sesampainya nanti di Bandara Sultan Iskandar Muda, Blang Bintang, Aceh Besar, para nelayan itu akan dijemput oleh pihak Dinas Sosial Aceh sebelum dipulangkan ke kampung halamannya.
Sebelumnya, ke-28 nelayan Aceh tersebut, ditahan di Thailand sejak April 2021 lalu, kemudian mendapat pengampunan dari raja Thailand pada 2021 dan dipulangkan ke Indonesia pada 27 Januari 2022.
Pemerintah Aceh melalui Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA) di Jakarta saat itu menerima sekaligus menyambut nelayan asal Aceh Timur itu setiba di Bandara Soekarno Hatta, yang diserahkan langsung oleh KKP.
“Mereka dipulangkan dari Jakarta dalam tiga kloter menggunakan pesawat dan dalam waktu yang berbeda melalui Bandaran Soekarno-Hatta, Tangerang,” kata Almuniza.
Almuniza menambahkan, setelah 28 nelayan itu menjalani karantina di Rusun Pasar Rumput, Jakarta Selatan selama tujuh hari, sebelum diberangkatkan ke Aceh, para nelayan diinapkan terlebih dahulu di Anjungan Pemerintah Aceh Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur.
Diketahui, ke-28 nelayan yang berasal dari Aceh Timur itu, merupakan bagian dari empat nelayan anak yang dipulangkan pada 4 Agustus 2021 lalu, yang juga difasilitasi oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan RI (KKP RI).
“Awalnya mereka yang mencari ikan dengan menggunakan Kapal Motor (KM) Rizki Laot berjumlah 34 orang anak buah kapal. Namun, setelah ditangkap oleh pihak keamanan Thailand di perairan antara pulau Yai dan pulau Phuket di lepas pantai Phang Ngah, dua nelayan diantaranya melarikan diri dengan menggunakan boat sekoci,” kata Almuniza.
Ke-28 nelayan itu, pada 6 Agustus 2021 dinyatakan bersalah oleh pengadilan di Thailand karena melanggar hukum terkait penangkapan ikan tanpa izin wilayah perairan Thailand. “Alhamdulillah, mereka sudah dibebaskan atas dasar pengampunan dari Raja Rama X dalam rangka ulang tahunnya pada 2021,” sebutnya.
Almuniza menambahkan, pemberian ampunan oleh Raja Thailand untuk nelayan Aceh yang ditahan di sana bukan hanya kali ini saja. Tapi, pada 2020 lalu ada sebanyak 51 nelayan asal Tanah Rencong yang juga telah dibebaskan.
Almuniza mewakili Pemerintah Aceh dan masyarakat Aceh, berterima kasih kepada pihak yang telah banyak membantu pemulangan nelayan Aceh, seperti KKP RI, Konsulat RI Songkhla, KBRI Thailand, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI, PWNI, Satgas Covid-19, serta unsur lainnya. Karena telah membantu mengurus pemulangan para nelayan itu.