BANDA ACEH– LUGAS.CO | Akibat Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), terhitung 25 Juli 2022, sebanyak 254 ekor hewan ternak di Provinsi Aceh dilaporkan mati.
Sebagai bentuk pencegahan, agar jumlah kematian hewan ternak akibat PMK tidak bertambah, masayarakat diminta ikut aktif melakukan dengan mengandangkan ternak yang terinfeksi.
“Angka kematian hewan ternak akibat PMK 254 ekor. Butuh kontribusi masyarakat, khususnya pemilik ternak untuk mencegah penyebaran virus itu terjadi,” kata Kasatgas Banops Aman Nusa II, Kombes Winardy, dalam rilisnya, Selasa, 26 Juli 2022.
Ia juga mengimbau para pemilik ternak untuk melakukan disinfeksi terhadap kandang ternak agar penyebaran kasus PMK bisa ditekan.
“Masyarakat yang mengetahui atau hewan ternaknya sendiri terinfeksi PMK, agar segera melaporkannya kepada petugas untuk dilakukan penanganan,” Pungkas Perwira menengah Polda Aceh itu. | RED